Tebang Pohon Jati, Seorang Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianewa.com) – Seorang pemuda berinisial HS (26 th) warga Dusun Ngebel, Desa Maron, Kec. Kademangan Kab. Blitar, terpaksa harus berurusan dengan berwajib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku ditangkap lantaran mencuri kayu jati milik Perhutani di Petak 9E RPH Ngubalan BPKB Rejotangan KPH Blitar.

“HS ditangkap karena melakukan penebangan 3 batang pohon jati milik perhutani. Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan gergaji tangan, dan dipotong menjadi 2 meter sebanyak 18 batang,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, Senin (24/06/2019).

Baca Juga :  Tunjukkan Rasa Sosialisme, Janda Miskin Penderita Tumor Satu Ini Dapat Uluran Tangan Dari Satbinmas Polres Sampang

Lanjut Burhanuddin mengatakan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa 18 batang kayu jati gelondongan, 3 buah potongan tunggak pohon jati dan 1 unit sepeda motor Honda Grand warna hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c UURI No. 18 th 2013 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB