Tebang Pohon Jati, Seorang Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianewa.com) – Seorang pemuda berinisial HS (26 th) warga Dusun Ngebel, Desa Maron, Kec. Kademangan Kab. Blitar, terpaksa harus berurusan dengan berwajib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku ditangkap lantaran mencuri kayu jati milik Perhutani di Petak 9E RPH Ngubalan BPKB Rejotangan KPH Blitar.

“HS ditangkap karena melakukan penebangan 3 batang pohon jati milik perhutani. Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan gergaji tangan, dan dipotong menjadi 2 meter sebanyak 18 batang,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, Senin (24/06/2019).

Lanjut Burhanuddin mengatakan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa 18 batang kayu jati gelondongan, 3 buah potongan tunggak pohon jati dan 1 unit sepeda motor Honda Grand warna hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Idham Azis Ingatkan Protokol Kesehatan Jauhi Kerumunan

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c UURI No. 18 th 2013 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB