Tebang Pohon Jati, Seorang Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka HS dan barang bukti kayu saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianewa.com) – Seorang pemuda berinisial HS (26 th) warga Dusun Ngebel, Desa Maron, Kec. Kademangan Kab. Blitar, terpaksa harus berurusan dengan berwajib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku ditangkap lantaran mencuri kayu jati milik Perhutani di Petak 9E RPH Ngubalan BPKB Rejotangan KPH Blitar.

“HS ditangkap karena melakukan penebangan 3 batang pohon jati milik perhutani. Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan gergaji tangan, dan dipotong menjadi 2 meter sebanyak 18 batang,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, Senin (24/06/2019).

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Kasus Pelaku Narkoba di Club Surabaya

Lanjut Burhanuddin mengatakan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa 18 batang kayu jati gelondongan, 3 buah potongan tunggak pohon jati dan 1 unit sepeda motor Honda Grand warna hitam tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Tinggi Kasus Peredaran Narkoba, Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Bandarnya

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c UURI No. 18 th 2013 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB