ABG di Blitar Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja berinisial (AA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Remaja berinisial (AA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Seorang remaja berinisial AA (17 th) asal warga Desa Plampangan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan aparat dari Satresnarkoba Polres setempat.

AA ditangkap di Desa Kesamben Kec. Kesamben Kab. Blitar, Minggu (23/06/2019) sekira pukul 22.30 wib, karena diduga mengedarkan sediaan farmasi jenis Double L tanpa ijin yang sah.

Baca juga Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, penangkapan AA berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga seorang pengedar pil Doubel L.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku”, ujarnya, Selasa (25/06/2019).

Pelaku berhasil ditangkap, dan sejumlah barang bukti diamankan petugas berupa 40 butir double L yang disita dari saksi, 96 butir double L dari tangan pelaku, dan uang tunai Rp. 60.000.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, PWS Gandeng Polwan Bagi - Bagi 73 Bendera Mini

Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan”, tegasnya. (mst)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB