ABG di Blitar Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja berinisial (AA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Remaja berinisial (AA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Seorang remaja berinisial AA (17 th) asal warga Desa Plampangan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan aparat dari Satresnarkoba Polres setempat.

AA ditangkap di Desa Kesamben Kec. Kesamben Kab. Blitar, Minggu (23/06/2019) sekira pukul 22.30 wib, karena diduga mengedarkan sediaan farmasi jenis Double L tanpa ijin yang sah.

Baca juga Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, penangkapan AA berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga seorang pengedar pil Doubel L.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku”, ujarnya, Selasa (25/06/2019).

Pelaku berhasil ditangkap, dan sejumlah barang bukti diamankan petugas berupa 40 butir double L yang disita dari saksi, 96 butir double L dari tangan pelaku, dan uang tunai Rp. 60.000.

Baca Juga :  Rilis Kasus Pembunuhan, Wakapolres Sampang Hardik Wartawan

Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan”, tegasnya. (mst)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB