ABG di Blitar Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja berinisial (AA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Remaja berinisial (AA) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Seorang remaja berinisial AA (17 th) asal warga Desa Plampangan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan aparat dari Satresnarkoba Polres setempat.

AA ditangkap di Desa Kesamben Kec. Kesamben Kab. Blitar, Minggu (23/06/2019) sekira pukul 22.30 wib, karena diduga mengedarkan sediaan farmasi jenis Double L tanpa ijin yang sah.

Baca juga Polisi Tangkap Jambret Asal Sumbersuko Lumajang

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, penangkapan AA berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga seorang pengedar pil Doubel L.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku”, ujarnya, Selasa (25/06/2019).

Pelaku berhasil ditangkap, dan sejumlah barang bukti diamankan petugas berupa 40 butir double L yang disita dari saksi, 96 butir double L dari tangan pelaku, dan uang tunai Rp. 60.000.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kelurahan Karangtengah, Ini Harapan Plt Walikota Blitar

Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan”, tegasnya. (mst)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB