Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang polemik pemilihan presiden dan wakil Presiden yang akan diumumkan, Kamis (27/06), Kepolisian Resort Bangkalan menggelar penyekatan pengerahan massa di perempatan Sendeng Jl. Akses Suramadu.
Razia dilakukan sekitar pukul 21:00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan selama dua hari mulai dari tanggal 25 sd 26 Juni 2019.
Baca juga Sidang MK, Mukhlis Hasiru: Tolak Aksi Kekerasan dan Kerusuhan
“Tujuan razia ini untuk mencegah dan mengantisipasi adanya massa yang akan berangkat ke Jakarta dari wilayah Madura, khususnya warga Bangkalan yang akan mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi pada saat adanya putusan MK terkait Polemik Pilpres 2019 ini”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan kepada regamedianews.com, Rabu, (26/06).
Ia juga menyatakan, alasan mengadakan penyekatan massa, menurutnya belajar dari kejadian kemarin pada tanggal 21-22 Mei 2019 kemarin, masyarakat berencana menyampaikan aspirasi dan ternyata disusupi kelompok punyusup hingga aksi menjadi rusuh.
“Dan pada akhirnya situasi kambtimas menjadi tidak kondusif. Oleh karna itu, Polri Polres Bangkalan selama dua hari ini menggelar penyekatan atau swepping pengerahan massa untuk mencegah situasi kambtimas di Indonesia tetap aman dan kondusif”, terangnya.
Selama dua hari melaksanakan razia, kata Boby, anggota kepolisian sebanyak 54 persinel yang diterjunkan tidak menemukan adanya rombongan atau massa yang akan berangkat ke Jakarta dan hal-hal yang mencurigakan.
Baca juga Sidang MK, Ketua BEM STIE Widya Gama Lumajang: Tolak Kerusuhan, Mari Patuhi Konstitusi
“Sasaran razia dilakukan pada kendaraan roda 4 dan roda 2. Selain razia dijalan akses suramadu, petugas juga melakukan razia dibeberapa titik seperti di Pelabuhan Kamal. Jadi jalur-jalur yang terindikasi menjadi jalan akses pengerahan massa juga dilakukan penyekatan”, pungkasnya. (sfn/ytk)