Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masih tak asing lagi didengar telinga, dengan adanya kasus baru yang ditangani Tim Cobra Polres Lumajang, yakni kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dwi Retno (56 th) terhadap Tuhan (39 th) asal warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian Lumajang.

Modusnya Dwi Retno mengaku mempunyai perusahaan tambang batu bara dan mempunyai uang ratusan miliar. Sebelumnya Dwi Retno saat diintrogasi petugas mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Tak puas dengan hasil introgasi sebelumnya, kali ini Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengintrogasi langsung terhadap pelaku, dan mengaku pernah dipenjara di wilayah Jawa Barat atas kasus yang sama. Dalam pengakuannya, saat itu ia menipu sebanyak dua kali sebesar 6 juta rupiah dan 10 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami kasus tersebut. Awalnya pelaku tak mengakui jika ia pernah mendekam di penjara, namun setelah terus saya desak akhirnya ia mengakuinya. Saya akan terus mengembangkan kasus ini”, ujar Arsal, Komandan Tim Cobra.

Baca Juga :  Babat Habis, Polisi Kembali Ciduk Pengedar Sabu di Sampang

Arsal juga mengatakan, pelaku mengaku warga Desa Gunung Eleh, Sampang, Madura. Tapi setelah di kroscek, ternyata ia sudah lama tidak tinggal di Sampang. Ia juga tidak memiliki KTP untuk memperkuat pengakuannya tersebut.

“Kami juga mendapatkan informasi melalui social media grup Facebook ‘Sahabat MAS’ bahwa wanita bernama Retno tersebut menjadi incaran banyak orang karena kasus penipuan. Di grup Facebook ‘Sahabat MAS’, banyak juga yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan aksinya di Probolinggo serta wilayah Jember. Bahkan ada akun yang berasal dari Jawa Barat juga mengaku mengenali tersangka sebagai pelaku penipuan. Di Lumajang ia mengaku bernama Dwi Retno, namun di Jember ia mengaku bernama Siska”, ungkap Arsal.

Pernyataannya tersebut adalah berdasarkan pengakuan sekaligus diperkuat foto yang dikirim oleh akun @AndhikaDhikaDowang di grup Facebook ‘Sahabat MAS’. Ia menulis bahwa tersangka juga pernah diamankan wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di Polsek Jenggawah.

Baca Juga :  Gladi Bersih Pelantikan Cakades Terpilih di Sampang Berjalan Tertib dan Lancar

“Ia juga menulis bahwa tersangka tersangkut masalah yang sama yakni kasus penipuan. Namun karena kurangnya bukti akhirnya tersangka dilepaskan kembali”, ujar orang nomor satu di Kepolisian Resort Lumajang ini.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga merupakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menuturkan, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. “Namun demikian masih ada kemungkinan ia terjerat pasal lain, karena pihak kami juga masih mendalami kasus ini”, tegasnya.

Sekedar diketahui, dari proses introgasi, pelaku (Dwi Retno) juga mengaku sebelum ke Jawa Timur ia kerja di Kalimantan tepatnya di Kota Sampit, sebagai mucikari yang cukup di kenal. Ia memiliki 10 orang perempuan yang ia pekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan bayaran 1 juta, dimana dihasilnya dibagi Rp 500 ribu untuk Retno dan 500 ribu untuk pekerjanya (perempuan pemandu karaoke), karena tempatnya bangkrut pelaku kembali ke Jawa Timur. (har)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB