42 PNS Dipecat, Mulai Kasus Nikah Tanpa Ijin Hingga Bolos Kerja

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa instansi pusat dan daerah dipecat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) dari 46 PNS yang melakukan pelanggaran.

Pemecatan mereka setelah dilakukan sidang oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin, Selasa (2/7/19) kemarin, dan dihadiri beberapa pejabat seperti sekretaris Bapek dan Sekretaris PAN-RB, beberapa pengurus Korpri, Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran petinggi dilingkungan Kemenpan

Baca Juga :  Sejumlah Massa Kecewa Musyaffa Noer dan Menag RI Diduga Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan

Baca juga Oknum PNS di Lumajang Ditangkap Tim Cobra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangsi yang diberikan bervariasi mulai dari pemecatan, hingga penurunan pangkat dan pemindahan.

Baca Juga :  Warga Gunung Rancak Tolak Pulang Dari Kejari Sampang, Hingga Penasehat Hukum Beri Pemahaman

Tak hanya itu mereka juga terkadang kasus yang berbeda-beda mulai dari bolos kerja, penyalahgunaan wewenang, obat-obatan terlarang, kumpul kebo menikah tanpa ijin dan wanita menjadi istri kedua.

Baca juga BKPSDA Bangkalan Keluarkan SK 296 Orang Lolos Sebagai PNS

“Sebagian besar kasus PNS yang diberhentikan karena tidak masuk kerja”, kata Syafruddin. (di/rud)

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB