42 PNS Dipecat, Mulai Kasus Nikah Tanpa Ijin Hingga Bolos Kerja

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa instansi pusat dan daerah dipecat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) dari 46 PNS yang melakukan pelanggaran.

Pemecatan mereka setelah dilakukan sidang oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin, Selasa (2/7/19) kemarin, dan dihadiri beberapa pejabat seperti sekretaris Bapek dan Sekretaris PAN-RB, beberapa pengurus Korpri, Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran petinggi dilingkungan Kemenpan

Baca Juga :  LPP: Waspada, KPPS Siluman Berpotensi Rugikan Negara

Baca juga Oknum PNS di Lumajang Ditangkap Tim Cobra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangsi yang diberikan bervariasi mulai dari pemecatan, hingga penurunan pangkat dan pemindahan.

Baca Juga :  Tahun 2021 Pemkab Pamekasan Akan Bangun Daripada Anggaran DBHCHT

Tak hanya itu mereka juga terkadang kasus yang berbeda-beda mulai dari bolos kerja, penyalahgunaan wewenang, obat-obatan terlarang, kumpul kebo menikah tanpa ijin dan wanita menjadi istri kedua.

Baca juga BKPSDA Bangkalan Keluarkan SK 296 Orang Lolos Sebagai PNS

“Sebagian besar kasus PNS yang diberhentikan karena tidak masuk kerja”, kata Syafruddin. (di/rud)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB