42 PNS Dipecat, Mulai Kasus Nikah Tanpa Ijin Hingga Bolos Kerja

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa instansi pusat dan daerah dipecat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) dari 46 PNS yang melakukan pelanggaran.

Pemecatan mereka setelah dilakukan sidang oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin, Selasa (2/7/19) kemarin, dan dihadiri beberapa pejabat seperti sekretaris Bapek dan Sekretaris PAN-RB, beberapa pengurus Korpri, Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran petinggi dilingkungan Kemenpan

Baca Juga :  Pasangan Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Ke MK

Baca juga Oknum PNS di Lumajang Ditangkap Tim Cobra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangsi yang diberikan bervariasi mulai dari pemecatan, hingga penurunan pangkat dan pemindahan.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Mulai Salurkan Paket Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid-19

Tak hanya itu mereka juga terkadang kasus yang berbeda-beda mulai dari bolos kerja, penyalahgunaan wewenang, obat-obatan terlarang, kumpul kebo menikah tanpa ijin dan wanita menjadi istri kedua.

Baca juga BKPSDA Bangkalan Keluarkan SK 296 Orang Lolos Sebagai PNS

“Sebagian besar kasus PNS yang diberhentikan karena tidak masuk kerja”, kata Syafruddin. (di/rud)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB