42 PNS Dipecat, Mulai Kasus Nikah Tanpa Ijin Hingga Bolos Kerja

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa instansi pusat dan daerah dipecat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) dari 46 PNS yang melakukan pelanggaran.

Pemecatan mereka setelah dilakukan sidang oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin, Selasa (2/7/19) kemarin, dan dihadiri beberapa pejabat seperti sekretaris Bapek dan Sekretaris PAN-RB, beberapa pengurus Korpri, Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran petinggi dilingkungan Kemenpan

Baca Juga :  Menhub RI Tinjau Pelabuhan Gapura Surya Nusantara Surabaya

Baca juga Oknum PNS di Lumajang Ditangkap Tim Cobra

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangsi yang diberikan bervariasi mulai dari pemecatan, hingga penurunan pangkat dan pemindahan.

Baca Juga :  Razia Cammander Wish, Polres Bangkalan Amankan 15 Motor

Tak hanya itu mereka juga terkadang kasus yang berbeda-beda mulai dari bolos kerja, penyalahgunaan wewenang, obat-obatan terlarang, kumpul kebo menikah tanpa ijin dan wanita menjadi istri kedua.

Baca juga BKPSDA Bangkalan Keluarkan SK 296 Orang Lolos Sebagai PNS

“Sebagian besar kasus PNS yang diberhentikan karena tidak masuk kerja”, kata Syafruddin. (di/rud)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB