Tindakan Tegas Polres Bangkalan, Dua Pelaku Begal Di Hadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani Kasatreskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti kejahatan

Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani Kasatreskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti kejahatan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan ungkap kasus begal dan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerab beraksi dijalur akses Suramadu, di Mapolres setempat, Rabu (03/07/2019).

Satreskrim Polres Bangkalan realease hasil penangkapan curanmor di Jl. Raya Tangkel, Kecamatan Burner dan di Dusun Panjian, Kecamatan Bancaran, atas nama Syaiful Rahman (24 th), Ansori (28 th), Agus Syairi (29 th), Moh. Ansori (19 th), semua tersangka merupakan warga Bangkalan.

Baca Juga :  Dua Pria Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Baca juga Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

“Dua dari empat tersangka yang melakukan aksi begal dan curanmor dengan kekerasan di akses Suramadu sisi Madura, kemarin sekitar pukul 18.00 WIB sore dihadiahi timah panas oleh anggota, karena hendak melarikan diri dan hendak melawan saat ditangkap yang bisa membahayakan jiwa petugas”, kata Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan saat realeas di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Begal 20 TKP Bersenjata Celurit di Lumajang Dibekuk

Menurutnya, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 unit HP, 1 unit power bank, 2 unit sepeda motor, suzuki satria dan honda vario serta 1 tas hitam milik korban dan 2 senjata tajam jenis celurit. Semuanya diamankan aparat sebagai barang bukti.

Baca juga Ini Tanggapan Kapolres Bangkalan Terkait Surat Terbuka Tentang Begal Kepada Kapolda Jatim

“Keempat tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan diatas 5 tahun penjara”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB