Tindakan Tegas Polres Bangkalan, Dua Pelaku Begal Di Hadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani Kasatreskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti kejahatan

Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani Kasatreskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti kejahatan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan ungkap kasus begal dan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerab beraksi dijalur akses Suramadu, di Mapolres setempat, Rabu (03/07/2019).

Satreskrim Polres Bangkalan realease hasil penangkapan curanmor di Jl. Raya Tangkel, Kecamatan Burner dan di Dusun Panjian, Kecamatan Bancaran, atas nama Syaiful Rahman (24 th), Ansori (28 th), Agus Syairi (29 th), Moh. Ansori (19 th), semua tersangka merupakan warga Bangkalan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bangkalan Berikan Pelayanan Pembuatan SIM C Di UTM

Baca juga Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

“Dua dari empat tersangka yang melakukan aksi begal dan curanmor dengan kekerasan di akses Suramadu sisi Madura, kemarin sekitar pukul 18.00 WIB sore dihadiahi timah panas oleh anggota, karena hendak melarikan diri dan hendak melawan saat ditangkap yang bisa membahayakan jiwa petugas”, kata Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan saat realeas di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Tahanan Rutan Sampang Gagal Kabur

Menurutnya, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 unit HP, 1 unit power bank, 2 unit sepeda motor, suzuki satria dan honda vario serta 1 tas hitam milik korban dan 2 senjata tajam jenis celurit. Semuanya diamankan aparat sebagai barang bukti.

Baca juga Ini Tanggapan Kapolres Bangkalan Terkait Surat Terbuka Tentang Begal Kepada Kapolda Jatim

“Keempat tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan diatas 5 tahun penjara”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB