Tindakan Tegas Polres Bangkalan, Dua Pelaku Begal Di Hadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani Kasatreskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti kejahatan

Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan ditemani Kasatreskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalan saat menunjukkan barang bukti kejahatan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan ungkap kasus begal dan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerab beraksi dijalur akses Suramadu, di Mapolres setempat, Rabu (03/07/2019).

Satreskrim Polres Bangkalan realease hasil penangkapan curanmor di Jl. Raya Tangkel, Kecamatan Burner dan di Dusun Panjian, Kecamatan Bancaran, atas nama Syaiful Rahman (24 th), Ansori (28 th), Agus Syairi (29 th), Moh. Ansori (19 th), semua tersangka merupakan warga Bangkalan.

Baca Juga :  GKS Laporkan Soal DD dan BSPS Desa Larlar Ke Kejari Sampang

Baca juga Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

“Dua dari empat tersangka yang melakukan aksi begal dan curanmor dengan kekerasan di akses Suramadu sisi Madura, kemarin sekitar pukul 18.00 WIB sore dihadiahi timah panas oleh anggota, karena hendak melarikan diri dan hendak melawan saat ditangkap yang bisa membahayakan jiwa petugas”, kata Waka Polres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan saat realeas di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Ditodong Pistol Anak Kades, Warga Lerpak Bangkalan Lapor Polisi

Menurutnya, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 unit HP, 1 unit power bank, 2 unit sepeda motor, suzuki satria dan honda vario serta 1 tas hitam milik korban dan 2 senjata tajam jenis celurit. Semuanya diamankan aparat sebagai barang bukti.

Baca juga Ini Tanggapan Kapolres Bangkalan Terkait Surat Terbuka Tentang Begal Kepada Kapolda Jatim

“Keempat tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan diatas 5 tahun penjara”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB