Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang melaksanakan operasi motor bodong di Pasar hewan Pathok dan di Desa Boreng, Kecamatan Kota Kabupaten Lumajang, Jum’at (12/07/2019) kemarin.
50 anggota Tim Cobra Polres Lumajang yang dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban diawali bergerak ke Pasar Pathok. Dipasar pathok 20 kendaraan bodong diamankan selanjutnya diangkut menggunakan truk ke Mapolres setempat.
Selanjutnya bergerak menuju Desa Boreng. Selama perjalanan menuju Desa Boreng, 4 motor bodong terkena razia oleh Tim Cobra dan juga diamankan 1 dus komix (isi 30 sachet) yang akan digunakan untuk mabuk-mabukan. Di Lumajang ada istilah MILO yaitu Miras Lokal Oplosan dengan mencampur komix 5 sachet dengan alkohol 70 persen.
Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, operasi motor bodong door to door di Desa Boreng dilakukan selama kurang lebih 1 jam. Dalam operasi motor bodong door to door tersebut, 1 motor bodong diamankan di rumah wanita berinisial SNA.
“Karena lubang kunci staternya telah dirusak (seperti dirusak menggunakan kunci T, red) sedangkan nomor rangkanya ada upaya untuk di amplas, kuat dugaan sebagai hasil curanmor”, ujar Arsal, orang nomor orang satu di Mapolres Lumajang tersebut.
Untuk memutus mata rantai peredaran motor bodong, pihaknya akan terus melakukan operasi motor bodong Door to Door dari rumah-kerumah. Karena Semakin banyak peminat motor bodong maka suplai motor bodong juga akan meningkat. “Masalahnya, suplai motor bodong diperoleh dari aksi kejahatan seperti begal maupun curanmor”, tandasnya.
Dari hasil operasi door to door di Desa Boreng ditemukan 1 motor honda beat tahun 2017 yang lubang kunci staternya telah dol, seperti bekas dirusak menggunakan kunci T. nomor rangka juga ada upaya di amplas. kuat dugaan, motor ini hasil kejahatan.
“Saya harap masyarakat tidak bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Membeli motor bodong sama dengan bagian dari pelaku kejahatan dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP yaitu sebagai penadah dengan ancaman 4 tahun penjara”, ujar Arsal
Sementara SNA yang di konfirmasi terkait penyitaan motornya mengatakan, ia mengaku yang membeli motor tersebut adalah suaminya. “Yang beli motornya bukan saya, tapi suami saya. STNKnya dibawa suami saya kerja ke kalimantan. Kalau BPKBnya ada di Bank. nanti saya telpon suami saya. Kalau mau dibawa, silahkan dibawa sama tim cobra”, ujar SNA dengan wajah pucat. (har)