Bappenda, Selain Moling Ada Penghapusan Denda PBB

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Cimahi terus berusaha berbenah melayani masyarakat, segala bentuk pelayanan dibuat mudah dan cepat. Seperti yang dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) kota setempat.

Bappenda dengan Mobil Kelilingnya (Moling), kerap kali mendatangi warga untuk melayani transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca juga Sambang Polres Bangkalan, DPC PBB Bangkalan Dukung Penuh Jaga Kondusifitas Jelang Pileg Dan Pilpres

“Pelayanan ini bisa ditemui kapan dan dimana saja, tergantung masyarakat Cimahi yang minta”, ujar Dadang Hermawan Staf Pengendalian Penerimaan Daerah kota Cimahi, saat di temui Moling di Kelurahan Leuwigajah, Rabu (17/7/19).

Baca Juga :  Korban Hilang di Sungai Abdya Ditemukan Tewas

Selain permintaan masyarakat untuk datang kelokasi, Bappenda telah mengagendakan kegiatan Moling setiap Triwulan sekali.

Baca juga Puncak Road Safety Festival Polres Bangkalan Gelar Senam Sehat Millenial

“Masyarakat bisa meminta pengajuan Moling kepada Ketua RW, untuk disampaikan ketingkat kelurahan, kelurahan pasti akan menyampaikan kepada kami, untuk datang kelokasi”, jelas Dadang.

Baca Juga :  Forsipga Kembali Hadir Dengan Berbagai Lomba Dan Acara Santunan

Setiap Moling Bappenda menyiapkan dua kendaraan pelayanan ini ditempat yang berbeda, kemudahan ini tentunya di peruntukan bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Bappenda, karena terkendala jarak dan waktu.

Untuk sekedar diketahui kata Dadang, ada program penghapusan denda terhitung 1 Juni sampai 31 Agustus 2019. Dengan harapan, semoga informasi ini bisa diketahui masyaralat Cimahi pada umumnya. (agil)

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB