Bappenda, Selain Moling Ada Penghapusan Denda PBB

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Cimahi terus berusaha berbenah melayani masyarakat, segala bentuk pelayanan dibuat mudah dan cepat. Seperti yang dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) kota setempat.

Bappenda dengan Mobil Kelilingnya (Moling), kerap kali mendatangi warga untuk melayani transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca juga Sambang Polres Bangkalan, DPC PBB Bangkalan Dukung Penuh Jaga Kondusifitas Jelang Pileg Dan Pilpres

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan ini bisa ditemui kapan dan dimana saja, tergantung masyarakat Cimahi yang minta”, ujar Dadang Hermawan Staf Pengendalian Penerimaan Daerah kota Cimahi, saat di temui Moling di Kelurahan Leuwigajah, Rabu (17/7/19).

Baca Juga :  Bak Penampungan Air Jebol, Kades Tunas Jaya Harap Kepedulian Bupati dan Gubernur Gorontalo

Selain permintaan masyarakat untuk datang kelokasi, Bappenda telah mengagendakan kegiatan Moling setiap Triwulan sekali.

Baca juga Puncak Road Safety Festival Polres Bangkalan Gelar Senam Sehat Millenial

“Masyarakat bisa meminta pengajuan Moling kepada Ketua RW, untuk disampaikan ketingkat kelurahan, kelurahan pasti akan menyampaikan kepada kami, untuk datang kelokasi”, jelas Dadang.

Baca Juga :  Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Desinfektan Serentak Di Indonesia

Setiap Moling Bappenda menyiapkan dua kendaraan pelayanan ini ditempat yang berbeda, kemudahan ini tentunya di peruntukan bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Bappenda, karena terkendala jarak dan waktu.

Untuk sekedar diketahui kata Dadang, ada program penghapusan denda terhitung 1 Juni sampai 31 Agustus 2019. Dengan harapan, semoga informasi ini bisa diketahui masyaralat Cimahi pada umumnya. (agil)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB