Bappenda, Selain Moling Ada Penghapusan Denda PBB

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Cimahi terus berusaha berbenah melayani masyarakat, segala bentuk pelayanan dibuat mudah dan cepat. Seperti yang dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) kota setempat.

Bappenda dengan Mobil Kelilingnya (Moling), kerap kali mendatangi warga untuk melayani transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca juga Sambang Polres Bangkalan, DPC PBB Bangkalan Dukung Penuh Jaga Kondusifitas Jelang Pileg Dan Pilpres

“Pelayanan ini bisa ditemui kapan dan dimana saja, tergantung masyarakat Cimahi yang minta”, ujar Dadang Hermawan Staf Pengendalian Penerimaan Daerah kota Cimahi, saat di temui Moling di Kelurahan Leuwigajah, Rabu (17/7/19).

Baca Juga :  Kantor P2KD Banjar Talela Disegel Pendukung Bacakades

Selain permintaan masyarakat untuk datang kelokasi, Bappenda telah mengagendakan kegiatan Moling setiap Triwulan sekali.

Baca juga Puncak Road Safety Festival Polres Bangkalan Gelar Senam Sehat Millenial

“Masyarakat bisa meminta pengajuan Moling kepada Ketua RW, untuk disampaikan ketingkat kelurahan, kelurahan pasti akan menyampaikan kepada kami, untuk datang kelokasi”, jelas Dadang.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik Setijabudhi Sebagai Sekretaris Daerah

Setiap Moling Bappenda menyiapkan dua kendaraan pelayanan ini ditempat yang berbeda, kemudahan ini tentunya di peruntukan bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Bappenda, karena terkendala jarak dan waktu.

Untuk sekedar diketahui kata Dadang, ada program penghapusan denda terhitung 1 Juni sampai 31 Agustus 2019. Dengan harapan, semoga informasi ini bisa diketahui masyaralat Cimahi pada umumnya. (agil)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB