Bappenda, Selain Moling Ada Penghapusan Denda PBB

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Tampak petugas Moling Bappenda tengah melayani masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Cimahi terus berusaha berbenah melayani masyarakat, segala bentuk pelayanan dibuat mudah dan cepat. Seperti yang dilakukan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) kota setempat.

Bappenda dengan Mobil Kelilingnya (Moling), kerap kali mendatangi warga untuk melayani transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca juga Sambang Polres Bangkalan, DPC PBB Bangkalan Dukung Penuh Jaga Kondusifitas Jelang Pileg Dan Pilpres

“Pelayanan ini bisa ditemui kapan dan dimana saja, tergantung masyarakat Cimahi yang minta”, ujar Dadang Hermawan Staf Pengendalian Penerimaan Daerah kota Cimahi, saat di temui Moling di Kelurahan Leuwigajah, Rabu (17/7/19).

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Harga Sembako Di Pamekasan Masih Stabil

Selain permintaan masyarakat untuk datang kelokasi, Bappenda telah mengagendakan kegiatan Moling setiap Triwulan sekali.

Baca juga Puncak Road Safety Festival Polres Bangkalan Gelar Senam Sehat Millenial

“Masyarakat bisa meminta pengajuan Moling kepada Ketua RW, untuk disampaikan ketingkat kelurahan, kelurahan pasti akan menyampaikan kepada kami, untuk datang kelokasi”, jelas Dadang.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Perceraian di Sumenep Melambung

Setiap Moling Bappenda menyiapkan dua kendaraan pelayanan ini ditempat yang berbeda, kemudahan ini tentunya di peruntukan bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Bappenda, karena terkendala jarak dan waktu.

Untuk sekedar diketahui kata Dadang, ada program penghapusan denda terhitung 1 Juni sampai 31 Agustus 2019. Dengan harapan, semoga informasi ini bisa diketahui masyaralat Cimahi pada umumnya. (agil)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB