Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Laporan kasus illegal logging di Kawasan Hutan Milik Perhutani di Dusun Krajan, Desa Bago, Kec. Pasirian, Kab Lumajang pada (28/09/2018) silam, yang dilaporkan oleh perhutani, menjadi dasar Polres Lumajang melakukan penyidikan.

Dari proses lidik akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yaitu atas nama Siapa (34 th), Busiri (35 th) dan Muhamad Andri (25 th), ketiganya warga Pasirian Lumajang. Untuk Tersangka Busiri dan Andri sendiri sudah tertangkap dalam kasus pencurian sapi sebelumnya di Desa Bades, Pasirian.

Penangkapan tersangka Siapa (12/06/2019) dilakukan dikawasan Pantai Bambang Desa Bago. Dalam proses penangkapan pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Cobra Polres Lumajang menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat mengetahui adanya petugas yang akan melakukan penangkapan atas dirinya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengkonfirmasi penangkapan tersebut kalau tersangka Siapa dalam bidikan Polres Lumajang. Akhirnya setelah beberapa bulan dikejar, pelaku Siapa dapat ditangkap.

“Percuma lari dari kejaran sang Cobra, pasti cepat atau lambat akan kami tangkap. Saya peringatkan kepada orang-orang yang masih punya niat berbuat jahat, lebih baik cari pekerjaan yang halal, daripada hidup menjadi sampah masyarakat, dan terus menerus dalam kejaran sang Cobra”, ungkap Arsal, Jum’at (19/07/2019).

Sementara, Kasat Reskrim Polrea Lumajang yang juga Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, tersangka Siapa sudah lama di incar, namun tersangka sangat lihai bersembunyi.

“Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan ada masa naasnya. Pelaku Siapa akhirnya bisa kami tangkap di Pantai Bambang”, ujar Hasran.

Baca Juga :  AMMPD Menganggap Perda Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Sebagai Produk Hukum Yang Ilegal

Terpisah, Imam Suyuti administratur kehutanan wilayah Probolinggo, Situbondo dan Lumajang menyampaikan, area tugas dirinya yang paling rawan terjadinya illegal logging adalah wilayah Lumajang.

“Sedangkan di wilayah Lumajang yang paling rawan di daerah Desa Bago, di daerah Desa Bago pernah hanya dalam waktu 4 bulan kerugian kami sampai Rp 2,4 milliar. Kami yakin pelakunya adalah kelompok yang ditangkap oleh Tim Cobra ini. Tentu sangat berterima kasih kepada Tim Cobra Polres Lumajang”, ungkap Imam.

Perlu diketahui, tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam Pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 78 dengan
Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00. (har)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB