KKN Kelompok 38 UTM Gelar Penyuluhan Pertanian dan Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2019 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama kelompok KKN 38 UTM usai kegiatan penyuluhan pertanian dan praktek pembuatan obat.

Pose bersama kelompok KKN 38 UTM usai kegiatan penyuluhan pertanian dan praktek pembuatan obat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Antusias masyarakat yang cukup banyak memadati salah satu program unggulan yang digelar Kelompok 38 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), dengan cara memanfaatkan organisme lokal sebagai obat tanaman.

Prgoram pengabdian mandiri ini telah bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kab. Bangkalan, BPP Kecamatan Klampis, Kelompok Tani Desa, serta aparatur Desa Kompol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dalam bentuk praktek secara langsung mengajak masyarakat setempat memanfaatkan kekayaan alam.

Baca Juga :  Fisib UTM Raih Rekor Muri Dunia Pembuatan Ikat Kepala Tradisional Madura

Masyarakat yang mayoritas berpenghasilan dari pertanian ini merasa mendapatkan ilmu pengetahuan dari hasil program yang di gelar dalam “Penyuluhan sekaligus Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL (Mikro Organisme Lokal)” tersebut, sesuai dengan tujuan program yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa KKN 38.

Ketua Kelompok KKN 38 UTM Achmad Fauzi menyampaikan, adapun tujuan dalam program ini adalah untuk memberikan tambahan wawasan, tentang menanggulangi dan mencegah datangnya penyakit tanaman yang ada di desa ini, dengan cara pengobatan yang dapat diracik sendiri.

Baca Juga :  Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

“Selain itu juga tidak banyak mengeluarkan biaya, namun memberi manfaat yang lebih banyak, karena dalam beberapa hari yang lalu kami temukan khusnya padi yang mengandung penyakit kemerah-merahan”, terangnya.

Sehingga, lanjut Fauzi, setelah program ini terlaksana harapannya adalah bagaimana dengan kegiatan ini dapat teralisasi secara mandiri oleh masyarakat dalam jangka panjang dan berkelanjutan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB