KKN Kelompok 38 UTM Gelar Penyuluhan Pertanian dan Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2019 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama kelompok KKN 38 UTM usai kegiatan penyuluhan pertanian dan praktek pembuatan obat.

Pose bersama kelompok KKN 38 UTM usai kegiatan penyuluhan pertanian dan praktek pembuatan obat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Antusias masyarakat yang cukup banyak memadati salah satu program unggulan yang digelar Kelompok 38 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), dengan cara memanfaatkan organisme lokal sebagai obat tanaman.

Prgoram pengabdian mandiri ini telah bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kab. Bangkalan, BPP Kecamatan Klampis, Kelompok Tani Desa, serta aparatur Desa Kompol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dalam bentuk praktek secara langsung mengajak masyarakat setempat memanfaatkan kekayaan alam.

Baca Juga :  Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Masyarakat yang mayoritas berpenghasilan dari pertanian ini merasa mendapatkan ilmu pengetahuan dari hasil program yang di gelar dalam “Penyuluhan sekaligus Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL (Mikro Organisme Lokal)” tersebut, sesuai dengan tujuan program yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa KKN 38.

Ketua Kelompok KKN 38 UTM Achmad Fauzi menyampaikan, adapun tujuan dalam program ini adalah untuk memberikan tambahan wawasan, tentang menanggulangi dan mencegah datangnya penyakit tanaman yang ada di desa ini, dengan cara pengobatan yang dapat diracik sendiri.

Baca Juga :  Tambelangan Fashion Carnival 4 Tampilkan Anyaman Aesthetic Costum

“Selain itu juga tidak banyak mengeluarkan biaya, namun memberi manfaat yang lebih banyak, karena dalam beberapa hari yang lalu kami temukan khusnya padi yang mengandung penyakit kemerah-merahan”, terangnya.

Sehingga, lanjut Fauzi, setelah program ini terlaksana harapannya adalah bagaimana dengan kegiatan ini dapat teralisasi secara mandiri oleh masyarakat dalam jangka panjang dan berkelanjutan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB