Bangkalan, (regamedianews.com), – Kasus tindak pidan korupsi pengadaan Kambing Etawa yang diduga melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan belum menemukan kejelasan, Selasa (23/07/2019).
Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Badrut Tamam saat ditemui sejumlah jurnalis usai pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 59 dikantornya terkesan mengulur-mengulur waktu.
Menurut Pria asal Pamekasan tersebut, dalam waktu dekat penetapan tersangka kasus kambing etawa akan ditetap secepatnya.
“Terkait dengan kasus kambing etawa. Kami tidak stagnan, kami tetap berjalan dan sudah melakukan tugas-tugas untuk penyelesaian dan saya sampaikan dalam waktu dekat ini kami selesaikan dengan ada penetapan tersangka”, ujar Badrut, Senin (22/07).
Ia bahkan terkesan mengilah bahwa penanganan tindak pidana korupsi ini tidak semuanya serta merta, semuanya ada pada kejaksaan.
“Kami memerlukan dari pihak-pihak lain. Inshaa allah sudah selesai dan kami akan sampaikan dalam waktu dekat”, pungkasnya. (sfn/tfk)