Nukar Sampah Bisa Dapat Tiket Sakoci

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komunitas Sampah (Eva) saat menaiki Sakoci.

Ketua Komunitas Sampah (Eva) saat menaiki Sakoci.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kini untuk mendapatkan ticket Saba Kota Cimahi (SAKOCI) tidak harus dengan membelinya dengan uang, melainkan dengan menukarkan sampah atau menabungnya ke Bank Sampah Induk Cimahi (SAMICI).

Masyarakat boleh datang berbondong-bondong ke pendopo kantor DPRD kota Cimahi untuk menukarkan sampah bawaannya, ditukar dengan ticket SAKOCI.

Hal tersebut disampaikan Eva Ketua Komunitas Sampah di atas SAKOCI saat melaju mengelilingi tempat wisata dikota Cimahi. “Saya melihat Cimahi punya potensi, dengan SAKOCI_nya, tapi kok ticketnya mahal”, ucapnya, Minggu (28/07/2019).

Masyarakat banyak menganggap sepele padahal sampah plastik, logam, kaca, elektronik bisa menjadi nilai jual. Maka dari itu pihaknya ingin berperan aktif memberikan solusi, selain bisa merubah prilaku masyarakat menjaga kebersihan juga sekaligus bisa mendapatkan ticket SAKOCI.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Laksanakan Sholat Idul Fitri di Jalan Wijaya Kusuma

“Maka_nya kami jadi kepikiran, karena kalau dilihat Cimahi punya potensi wisata di dukung dengan Sakocinya. Jadi, sambil merubah prilaku untuk skala rumah tangga karena itu tanggung jawab masing masing. Dengan kegiatan ini masyarakat bisa memilah dan mengumpulkan barang yang sudah dianggap sampah, untuk disetorkan dan di konversikan dengan ticket SAKOCI”, paparnya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Moh. Ronny menyambut baik kegiatan pengolahan sampah yang dikaitkan dengan lain, walau kecil pengelolaannya namun tetap akan berdampak. “Kita tukar sampah dengan ticket wisata itu luar biasa”, ujar Ronny, Senin (29/07).

Baca Juga :  Riuh Gemuruh Siswa-Siswi Cimahi Sambut Kedatangan Jokowi

Harapannya, semoga ini bisa menjadi kampanye mengenai pengurangan sampah, juga menjadi program Zero West yaitu bagaimana cara mengurangi sampah dengan cara memilah sampah organik dan an organik.

Sekedar diketahui, kegiatan ini menggandeng dinas Lingkungan Hidup, Disbuparpora kota cimahi serta komunitas Gerakan Pungut Sampah (GPS). Juga perlu diketahui bahwa audah terbentuk 96 unit bank sampah di Cimahi. (agil)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB