Jadi Pengedar Sabu, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait anggota Polres Sampang yang di PTDH.

Kapolres Sampang (AKBP. Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait anggota Polres Sampang yang di PTDH.

Sampang, (regamedianews.com) – Satu anggota Polres Sampang dipecat secara tidak terhormat. Hal tersebut sampaikan langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman saat memimpin upacara Sertijab 4 Perwira polres setempat, Jum’at (2/7/2019).

Satu anggota yang di Pemberhetikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni Brigpol Rahman Efendi. Diketahui satu anggota Polres Sampang tersebut telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Residivis Pencurian Kembali Masuk Bui Polres Sampang

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman mengungkapkan, anggota Polri yang diberhentikan secara tidak terhormat diwilayah hukumnya, karena telah melanggar kode etik Polri yakni menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum ini terlibat kasus narkoba sejak tahun 2017 lalu sebagai pengedar”, kata Budhi Wardiman saat diwawancara awak media, Jum’at (2/8) pagi.

Baca Juga :  Massa Tuding Kejari Bangkalan 'Main Mata' Kasus BUMD

Dan waktu itu, lanjut Budhi, di TKP telah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekira 4,7 gram. “TKP_nya di Madura (Gunung Sekar, Sampang). Oknum Polri tersebut sudah divonis 5 tahun penjara”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB