Jadi Pengedar Sabu, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait anggota Polres Sampang yang di PTDH.

Kapolres Sampang (AKBP. Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait anggota Polres Sampang yang di PTDH.

Sampang, (regamedianews.com) – Satu anggota Polres Sampang dipecat secara tidak terhormat. Hal tersebut sampaikan langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman saat memimpin upacara Sertijab 4 Perwira polres setempat, Jum’at (2/7/2019).

Satu anggota yang di Pemberhetikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni Brigpol Rahman Efendi. Diketahui satu anggota Polres Sampang tersebut telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Counter Hp Wartawan Sumenep Dibobol Maling

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman mengungkapkan, anggota Polri yang diberhentikan secara tidak terhormat diwilayah hukumnya, karena telah melanggar kode etik Polri yakni menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Oknum ini terlibat kasus narkoba sejak tahun 2017 lalu sebagai pengedar”, kata Budhi Wardiman saat diwawancara awak media, Jum’at (2/8) pagi.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Bagi-Bagi Jaket Buat Jurnalis

Dan waktu itu, lanjut Budhi, di TKP telah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekira 4,7 gram. “TKP_nya di Madura (Gunung Sekar, Sampang). Oknum Polri tersebut sudah divonis 5 tahun penjara”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB