Jadi Pengedar Sabu, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait anggota Polres Sampang yang di PTDH.

Kapolres Sampang (AKBP. Budhi Wardiman) saat diwawancara awak media terkait anggota Polres Sampang yang di PTDH.

Sampang, (regamedianews.com) – Satu anggota Polres Sampang dipecat secara tidak terhormat. Hal tersebut sampaikan langsung Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman saat memimpin upacara Sertijab 4 Perwira polres setempat, Jum’at (2/7/2019).

Satu anggota yang di Pemberhetikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni Brigpol Rahman Efendi. Diketahui satu anggota Polres Sampang tersebut telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kemacetan Pasar Kedungdung Sampang Dikeluhkan Warga

Kapolres Sampang AKBP. Budhi Wardiman mengungkapkan, anggota Polri yang diberhentikan secara tidak terhormat diwilayah hukumnya, karena telah melanggar kode etik Polri yakni menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum ini terlibat kasus narkoba sejak tahun 2017 lalu sebagai pengedar”, kata Budhi Wardiman saat diwawancara awak media, Jum’at (2/8) pagi.

Baca Juga :  Motor di Pasar Srimangunan Sering Hilang, DPRD Sampang Berencana Bentuk Tim Investigasi

Dan waktu itu, lanjut Budhi, di TKP telah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekira 4,7 gram. “TKP_nya di Madura (Gunung Sekar, Sampang). Oknum Polri tersebut sudah divonis 5 tahun penjara”, ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB