Pemangkasan Hak Penerima PKH, Diduga Disinyalir Dari Korkab Hingga Pendamping Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berawal laporan sejumlah warga miskin dan janda Kampung Pocoken 3 Desa Lacing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, terkait penyalahgunaan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa tersebut.

Mendapat respon serius dari aktivis masyarakat yang mendampingi warga Desa Lacing yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut. Menurutnya, Perihal bantuan PKH yang dimanfaatkan oleh aparatur Desa dan pihak lainnya. Diduga disinyalir sindikat pendamping PKH dari Kabupaten hingga kepelosok Desa.

“Penerima PKH di Bangkalan itu kurang lebihnya 93 ribu hampir 100 ribu orang. Data penerima PKH ini dari tahun-ketahun tidak pernah berkurang”, kata Risang BW saat mendampingi warga Desa Lacing di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (31/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski dari pihak Dinsos dan kordinator Kabupaten (Korkab) mengatakan sudah dikurangi mulai dari orang yang meninggal bahkan mengatakan ada yang tidak berhak lagi tapi data yang dikirim ke pusat tidak pernah berkurang malahan bertambah.

“Walaupun mengatakan jumlah penerima berkurang, jumlah orang miskin berkurang namun faktanya jumlah data yang dikirim ke pusat tetap data lama”, ujarnya.

Baca Juga :  Geger, Warga Sampang Temukan Bayi Dipinggir Laut

Ia juga mengatakan, seperti di Desa Teramok, penerima PKH nya itu berjumlah 500 orang tapi yang sampai di warga itu hanya 200 dan sisa yang 3 ratusnya entah kemana? Dan dipegang siapa?

“Jadi modus ini seperti sindikat dari Kabupaten, modusnya macam macam, ada yang diminta lalu dicairkan sendiri, ada juga modusnya dikumpulkan semua penerima di suatu tempat dibagikan namun sudah berkurang  dan yang membagikan itu pendamping seharusnya mereka mengambil sendiri ke ATM”, tandasnya.

Padahal menurut Risang, tenaga pendamping mendapat gaji 2,5 juta. “Dan ini seperti sindikat dengan pihak Bank dan modus seperti tidak terungkap. Mereka merasa aman karena mereka menduga kasus seperti ini merasa sulit untuk diungkap oleh hukum. Hingga Motong seenaknya”, tandasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Lacing. Masih banyak banyak desa lain yang mengalami seperti yang dialami warga Desa Lacing.

“Lebih banyak alasan masyarakat tidak melapor dikarnakan tidak ada akses untuk lapor kepihak berwenang. Dan ketika saya melaporkan ini, banyak oknum – oknum yang menghubungi saya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Anggaran Tahun 2021, DPRD Bangkalan Desak PUPR Normalisasi Drainase Jadi Prioritas

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan Setidja Budhi, menanggapi laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, apabila ada keluhan ataupun laporan dari masyarakat maka pihaknya akan menindak lanjuti.

“Kami juga sampaikan terima kasih, kalaupun ada sepert itu akan kami tindak lanjuti. keluhan dari masyarakat pasti kami evaluasi karna salah satu fungsi pemerintah adalah memverifikasi, evaluasi dan memonitor kegiatan – kegiatan yang ada dibawah,” ujarnya kepada awak media di Taman Pendidikan Mangrove, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, Data PKH itu bukan dari Dinas, Data PKH itu langsung dari Kementerian Sosial kepada biro pusat statistik dan Biro Pusat statistik ini akan memverifikasi ke Kemensos kemudian disampaikan kepada pihaknya.

“Pendamping PKH ini personel yang dibiayai pemerintah pusat yakni kementerian sosial tapi kami juga akan mengevaluasi terkait laporan masyarakat tersebut apakah betul atau tidak?. Apabila terdapat kekurangan – kekurangan pasti akan benahi”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB