Pemangkasan Hak Penerima PKH, Diduga Disinyalir Dari Korkab Hingga Pendamping Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berawal laporan sejumlah warga miskin dan janda Kampung Pocoken 3 Desa Lacing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, terkait penyalahgunaan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa tersebut.

Mendapat respon serius dari aktivis masyarakat yang mendampingi warga Desa Lacing yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut. Menurutnya, Perihal bantuan PKH yang dimanfaatkan oleh aparatur Desa dan pihak lainnya. Diduga disinyalir sindikat pendamping PKH dari Kabupaten hingga kepelosok Desa.

“Penerima PKH di Bangkalan itu kurang lebihnya 93 ribu hampir 100 ribu orang. Data penerima PKH ini dari tahun-ketahun tidak pernah berkurang”, kata Risang BW saat mendampingi warga Desa Lacing di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (31/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski dari pihak Dinsos dan kordinator Kabupaten (Korkab) mengatakan sudah dikurangi mulai dari orang yang meninggal bahkan mengatakan ada yang tidak berhak lagi tapi data yang dikirim ke pusat tidak pernah berkurang malahan bertambah.

“Walaupun mengatakan jumlah penerima berkurang, jumlah orang miskin berkurang namun faktanya jumlah data yang dikirim ke pusat tetap data lama”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Lakukan Antisipasi Penularan Virus HIV

Ia juga mengatakan, seperti di Desa Teramok, penerima PKH nya itu berjumlah 500 orang tapi yang sampai di warga itu hanya 200 dan sisa yang 3 ratusnya entah kemana? Dan dipegang siapa?

“Jadi modus ini seperti sindikat dari Kabupaten, modusnya macam macam, ada yang diminta lalu dicairkan sendiri, ada juga modusnya dikumpulkan semua penerima di suatu tempat dibagikan namun sudah berkurang  dan yang membagikan itu pendamping seharusnya mereka mengambil sendiri ke ATM”, tandasnya.

Padahal menurut Risang, tenaga pendamping mendapat gaji 2,5 juta. “Dan ini seperti sindikat dengan pihak Bank dan modus seperti tidak terungkap. Mereka merasa aman karena mereka menduga kasus seperti ini merasa sulit untuk diungkap oleh hukum. Hingga Motong seenaknya”, tandasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Lacing. Masih banyak banyak desa lain yang mengalami seperti yang dialami warga Desa Lacing.

“Lebih banyak alasan masyarakat tidak melapor dikarnakan tidak ada akses untuk lapor kepihak berwenang. Dan ketika saya melaporkan ini, banyak oknum – oknum yang menghubungi saya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Terobos Traffic Light Sampang, Pengemudi Truk Masuk Sangkal Putung

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan Setidja Budhi, menanggapi laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, apabila ada keluhan ataupun laporan dari masyarakat maka pihaknya akan menindak lanjuti.

“Kami juga sampaikan terima kasih, kalaupun ada sepert itu akan kami tindak lanjuti. keluhan dari masyarakat pasti kami evaluasi karna salah satu fungsi pemerintah adalah memverifikasi, evaluasi dan memonitor kegiatan – kegiatan yang ada dibawah,” ujarnya kepada awak media di Taman Pendidikan Mangrove, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, Data PKH itu bukan dari Dinas, Data PKH itu langsung dari Kementerian Sosial kepada biro pusat statistik dan Biro Pusat statistik ini akan memverifikasi ke Kemensos kemudian disampaikan kepada pihaknya.

“Pendamping PKH ini personel yang dibiayai pemerintah pusat yakni kementerian sosial tapi kami juga akan mengevaluasi terkait laporan masyarakat tersebut apakah betul atau tidak?. Apabila terdapat kekurangan – kekurangan pasti akan benahi”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan
Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Senin, 3 November 2025 - 08:48 WIB

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 09:42 WIB

‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terbaru

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB