Pemangkasan Hak Penerima PKH, Diduga Disinyalir Dari Korkab Hingga Pendamping Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berawal laporan sejumlah warga miskin dan janda Kampung Pocoken 3 Desa Lacing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, terkait penyalahgunaan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa tersebut.

Mendapat respon serius dari aktivis masyarakat yang mendampingi warga Desa Lacing yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut. Menurutnya, Perihal bantuan PKH yang dimanfaatkan oleh aparatur Desa dan pihak lainnya. Diduga disinyalir sindikat pendamping PKH dari Kabupaten hingga kepelosok Desa.

“Penerima PKH di Bangkalan itu kurang lebihnya 93 ribu hampir 100 ribu orang. Data penerima PKH ini dari tahun-ketahun tidak pernah berkurang”, kata Risang BW saat mendampingi warga Desa Lacing di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (31/07/2019).

Menurutnya, meski dari pihak Dinsos dan kordinator Kabupaten (Korkab) mengatakan sudah dikurangi mulai dari orang yang meninggal bahkan mengatakan ada yang tidak berhak lagi tapi data yang dikirim ke pusat tidak pernah berkurang malahan bertambah.

“Walaupun mengatakan jumlah penerima berkurang, jumlah orang miskin berkurang namun faktanya jumlah data yang dikirim ke pusat tetap data lama”, ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan 20 Unit Pick Up Ke BUMDes di Bangkalan Dianggarkan 2,5 Miliar

Ia juga mengatakan, seperti di Desa Teramok, penerima PKH nya itu berjumlah 500 orang tapi yang sampai di warga itu hanya 200 dan sisa yang 3 ratusnya entah kemana? Dan dipegang siapa?

“Jadi modus ini seperti sindikat dari Kabupaten, modusnya macam macam, ada yang diminta lalu dicairkan sendiri, ada juga modusnya dikumpulkan semua penerima di suatu tempat dibagikan namun sudah berkurang  dan yang membagikan itu pendamping seharusnya mereka mengambil sendiri ke ATM”, tandasnya.

Padahal menurut Risang, tenaga pendamping mendapat gaji 2,5 juta. “Dan ini seperti sindikat dengan pihak Bank dan modus seperti tidak terungkap. Mereka merasa aman karena mereka menduga kasus seperti ini merasa sulit untuk diungkap oleh hukum. Hingga Motong seenaknya”, tandasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Lacing. Masih banyak banyak desa lain yang mengalami seperti yang dialami warga Desa Lacing.

“Lebih banyak alasan masyarakat tidak melapor dikarnakan tidak ada akses untuk lapor kepihak berwenang. Dan ketika saya melaporkan ini, banyak oknum – oknum yang menghubungi saya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan Setidja Budhi, menanggapi laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, apabila ada keluhan ataupun laporan dari masyarakat maka pihaknya akan menindak lanjuti.

“Kami juga sampaikan terima kasih, kalaupun ada sepert itu akan kami tindak lanjuti. keluhan dari masyarakat pasti kami evaluasi karna salah satu fungsi pemerintah adalah memverifikasi, evaluasi dan memonitor kegiatan – kegiatan yang ada dibawah,” ujarnya kepada awak media di Taman Pendidikan Mangrove, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, Data PKH itu bukan dari Dinas, Data PKH itu langsung dari Kementerian Sosial kepada biro pusat statistik dan Biro Pusat statistik ini akan memverifikasi ke Kemensos kemudian disampaikan kepada pihaknya.

“Pendamping PKH ini personel yang dibiayai pemerintah pusat yakni kementerian sosial tapi kami juga akan mengevaluasi terkait laporan masyarakat tersebut apakah betul atau tidak?. Apabila terdapat kekurangan – kekurangan pasti akan benahi”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB