Pemangkasan Hak Penerima PKH, Diduga Disinyalir Dari Korkab Hingga Pendamping Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berawal laporan sejumlah warga miskin dan janda Kampung Pocoken 3 Desa Lacing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, terkait penyalahgunaan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa tersebut.

Mendapat respon serius dari aktivis masyarakat yang mendampingi warga Desa Lacing yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut. Menurutnya, Perihal bantuan PKH yang dimanfaatkan oleh aparatur Desa dan pihak lainnya. Diduga disinyalir sindikat pendamping PKH dari Kabupaten hingga kepelosok Desa.

“Penerima PKH di Bangkalan itu kurang lebihnya 93 ribu hampir 100 ribu orang. Data penerima PKH ini dari tahun-ketahun tidak pernah berkurang”, kata Risang BW saat mendampingi warga Desa Lacing di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (31/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski dari pihak Dinsos dan kordinator Kabupaten (Korkab) mengatakan sudah dikurangi mulai dari orang yang meninggal bahkan mengatakan ada yang tidak berhak lagi tapi data yang dikirim ke pusat tidak pernah berkurang malahan bertambah.

“Walaupun mengatakan jumlah penerima berkurang, jumlah orang miskin berkurang namun faktanya jumlah data yang dikirim ke pusat tetap data lama”, ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan Gema Sahabat di Sampang Senilai Rp 1,5 Milyar Gagal Dilaksanakan

Ia juga mengatakan, seperti di Desa Teramok, penerima PKH nya itu berjumlah 500 orang tapi yang sampai di warga itu hanya 200 dan sisa yang 3 ratusnya entah kemana? Dan dipegang siapa?

“Jadi modus ini seperti sindikat dari Kabupaten, modusnya macam macam, ada yang diminta lalu dicairkan sendiri, ada juga modusnya dikumpulkan semua penerima di suatu tempat dibagikan namun sudah berkurang  dan yang membagikan itu pendamping seharusnya mereka mengambil sendiri ke ATM”, tandasnya.

Padahal menurut Risang, tenaga pendamping mendapat gaji 2,5 juta. “Dan ini seperti sindikat dengan pihak Bank dan modus seperti tidak terungkap. Mereka merasa aman karena mereka menduga kasus seperti ini merasa sulit untuk diungkap oleh hukum. Hingga Motong seenaknya”, tandasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Lacing. Masih banyak banyak desa lain yang mengalami seperti yang dialami warga Desa Lacing.

“Lebih banyak alasan masyarakat tidak melapor dikarnakan tidak ada akses untuk lapor kepihak berwenang. Dan ketika saya melaporkan ini, banyak oknum – oknum yang menghubungi saya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Batorasang Adakan Rapat Terbatas

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan Setidja Budhi, menanggapi laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, apabila ada keluhan ataupun laporan dari masyarakat maka pihaknya akan menindak lanjuti.

“Kami juga sampaikan terima kasih, kalaupun ada sepert itu akan kami tindak lanjuti. keluhan dari masyarakat pasti kami evaluasi karna salah satu fungsi pemerintah adalah memverifikasi, evaluasi dan memonitor kegiatan – kegiatan yang ada dibawah,” ujarnya kepada awak media di Taman Pendidikan Mangrove, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, Data PKH itu bukan dari Dinas, Data PKH itu langsung dari Kementerian Sosial kepada biro pusat statistik dan Biro Pusat statistik ini akan memverifikasi ke Kemensos kemudian disampaikan kepada pihaknya.

“Pendamping PKH ini personel yang dibiayai pemerintah pusat yakni kementerian sosial tapi kami juga akan mengevaluasi terkait laporan masyarakat tersebut apakah betul atau tidak?. Apabila terdapat kekurangan – kekurangan pasti akan benahi”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB