Pemangkasan Hak Penerima PKH, Diduga Disinyalir Dari Korkab Hingga Pendamping Desa

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Warga Desa Lacing Kecamatan Arosbaya saat melaporkan masalah PKH ke Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berawal laporan sejumlah warga miskin dan janda Kampung Pocoken 3 Desa Lacing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, terkait penyalahgunaan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa tersebut.

Mendapat respon serius dari aktivis masyarakat yang mendampingi warga Desa Lacing yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut. Menurutnya, Perihal bantuan PKH yang dimanfaatkan oleh aparatur Desa dan pihak lainnya. Diduga disinyalir sindikat pendamping PKH dari Kabupaten hingga kepelosok Desa.

“Penerima PKH di Bangkalan itu kurang lebihnya 93 ribu hampir 100 ribu orang. Data penerima PKH ini dari tahun-ketahun tidak pernah berkurang”, kata Risang BW saat mendampingi warga Desa Lacing di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (31/07/2019).

Menurutnya, meski dari pihak Dinsos dan kordinator Kabupaten (Korkab) mengatakan sudah dikurangi mulai dari orang yang meninggal bahkan mengatakan ada yang tidak berhak lagi tapi data yang dikirim ke pusat tidak pernah berkurang malahan bertambah.

“Walaupun mengatakan jumlah penerima berkurang, jumlah orang miskin berkurang namun faktanya jumlah data yang dikirim ke pusat tetap data lama”, ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Ia juga mengatakan, seperti di Desa Teramok, penerima PKH nya itu berjumlah 500 orang tapi yang sampai di warga itu hanya 200 dan sisa yang 3 ratusnya entah kemana? Dan dipegang siapa?

“Jadi modus ini seperti sindikat dari Kabupaten, modusnya macam macam, ada yang diminta lalu dicairkan sendiri, ada juga modusnya dikumpulkan semua penerima di suatu tempat dibagikan namun sudah berkurang  dan yang membagikan itu pendamping seharusnya mereka mengambil sendiri ke ATM”, tandasnya.

Padahal menurut Risang, tenaga pendamping mendapat gaji 2,5 juta. “Dan ini seperti sindikat dengan pihak Bank dan modus seperti tidak terungkap. Mereka merasa aman karena mereka menduga kasus seperti ini merasa sulit untuk diungkap oleh hukum. Hingga Motong seenaknya”, tandasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Lacing. Masih banyak banyak desa lain yang mengalami seperti yang dialami warga Desa Lacing.

“Lebih banyak alasan masyarakat tidak melapor dikarnakan tidak ada akses untuk lapor kepihak berwenang. Dan ketika saya melaporkan ini, banyak oknum – oknum yang menghubungi saya”, pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bantu Korban Banjir

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan Setidja Budhi, menanggapi laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, apabila ada keluhan ataupun laporan dari masyarakat maka pihaknya akan menindak lanjuti.

“Kami juga sampaikan terima kasih, kalaupun ada sepert itu akan kami tindak lanjuti. keluhan dari masyarakat pasti kami evaluasi karna salah satu fungsi pemerintah adalah memverifikasi, evaluasi dan memonitor kegiatan – kegiatan yang ada dibawah,” ujarnya kepada awak media di Taman Pendidikan Mangrove, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, Data PKH itu bukan dari Dinas, Data PKH itu langsung dari Kementerian Sosial kepada biro pusat statistik dan Biro Pusat statistik ini akan memverifikasi ke Kemensos kemudian disampaikan kepada pihaknya.

“Pendamping PKH ini personel yang dibiayai pemerintah pusat yakni kementerian sosial tapi kami juga akan mengevaluasi terkait laporan masyarakat tersebut apakah betul atau tidak?. Apabila terdapat kekurangan – kekurangan pasti akan benahi”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB