Polres Lumajang Kembalikan Motor “Berdarah”

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) saat mengembalikan motor kepada orang tua korban yang tewas saat di begal di Jember.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang mengembalikan 11 motor hasil operasi motor bodong door to door ke pemilik kendaraan. Salah satunya adalah beat putih ‘berdarah’ yang dikembalikan kepada ayah sang pemilik kendaraan yang bernama Muji (pria, 54 th) warga Desa Bangsalsari, Jember.

Motor tersebut di sita oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat operasi motor bodong di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang beberapa waktu yang lalu.

Fauzi (pemilik motor), telah meninggal dunia saat berumur 23 tahun akibat begal yang dialaminya di wilayah Tanggul, Kabupaten Jember pada tahun 2016 silam.

Pada saat itu, korban diajak berkenalan melalui sosial media oleh seorang perempuan bernama Holifah (24 th) warga Desa Klatakan, Kabupaten Tanggul. Setelah saling berkirim pesan, keduanya menyepakati untuk pergi keluar bersama.

Saat itu setelah mereka berdua bertemu, Holifah terus mengajak berputar-putar dengan kendaraan korban. Hingga sekitar pukul 19.00, Holifah meminta Fauzi mengantarnya pulang.

Namun ternyata Holifah punya rencana lain, ia meminta melalui jalan yang sepi serta sedikit penerangan cahaya. Ternyata, ditempat tersebut keduanya disergap oleh begal yang ternyata telah bersekongkol dengan Holifah.

Na’as, Fauzi pun langsung dibacok sebanyak 6 kali di sekujur tubuhnya dan meninggal di lokasi kejadian. Tak lama dari kejadian tersebut, Holifah serta rekannya pun berhasil ditangkap oleh petugas Polres Jember.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengucapkan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban sebelum mengembalikan motor tersebut.

“Saya turut berduka cita kepada almarhum yang menjadi korban atas pembegalan motor ini. Ini adalah fakta yang terjadi dilapangan, dimana dibalik motor-motor bodong ini ada seseorang yang terkena musibah hingga kehilangan nyawa demi mempertahankan kendaraan bermotor mereka”, ungkap Arsal, Senin (12/8/2019).

Ia berharap masyarakat Lumajang tidak lagi membeli motor bodong, agar begal maupun curanmor tidak memiliki pasar diwilayah Lumajang. Dengan demikian, begal dan curanmor akan hilang dengan sendirinya di Lumajang.

Muji, (ayah korban) sekaligus pengambil kendaraan bermotor mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lumajang maupun kepada Tim Cobra yang telah menemukan motor anaknya.

“Meskipun motor ini bisa kembali, tetapi nyawa anak saya tak kan pernah bisa kembali. Semoga kisah pilu seperti yang kami alami tak terjadi lagi kepada orang lain, karena tak ada nyawa manusia yang sebanding dengan harga motor”, ucapnya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *