Spesialis Curanmor di Bangkalan di Door

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Munili (42 th) warga Dusun Blungkeng, Desa Sepulu dan Ibnu Sabilillah (19 th) asal Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan dihadiahi timah panas oleh kepolisian Resort Bangkalan.

Kedua tersangka itu merupakan spesialis pencuri motor di wilayah hukum Polres Bangkalan. Terbukti kedua tersangka telah melakukan aksinya di kota Bangkalan sebanyak 8 TKP dan di daerah Klampis sebanyak 3 titik.

Salah satu TKP nya yaitu di depan Cafe Mie Perang Bangkalan, di depan Pasar Senenan, di depan Kumon, Jl. Jaksa agung suprapto, Bangkalan dan di Pangeranan 4 di depan Masjid Mubaroq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak dengan menggunakan kunci T berbentuk kunci kontak.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolda Jatim Sambangi Pon-Pes Al-Mubarok Lanbulan Sampang

Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku ini menjual dengan cara mempereteli barang curian tersebut. Kepada (SS 35 th) warga  Banyuates, Sampang sebagai penadah. Termasuk DPO.

“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karna dua tersangka ini melakukannya di 8 TKP di kota Bangkalan dan 3 TKP di wilayah Klampis”, kata Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan, saat realease di mapolres Bangkalan, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan Hendy, setelah melakukan penyelidikan (16/8) kemarin, sekira pukul 13.30 wib, tim unit opsnal melakukan pengrebekan di suatu rumah milik Rohman (30 th) behasil melarikan diri di Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Bangkalan  yang diduga menjadı tempat penadahan sepeda motor curian.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Pamekasan Dimutasi dan Dirotasi

“Saat dilakukan penggeledahan mengamankan Ibnu. Kemudian setelah dilakukan introgasi Ibnu mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Munili”, jelasnya.

Selanjutnya unit opsnal melakukan penangkapan terhadap Munili. Dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih tanpa nopol.

Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam strip hijau tanpa nopol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-6594-SJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario warnan putih nopol W-2710-AQ, 1 unit sepeda motor Honda Scopy warnan putih nopol M-2858-GG.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB