Spesialis Curanmor di Bangkalan di Door

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Munili (42 th) warga Dusun Blungkeng, Desa Sepulu dan Ibnu Sabilillah (19 th) asal Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan dihadiahi timah panas oleh kepolisian Resort Bangkalan.

Kedua tersangka itu merupakan spesialis pencuri motor di wilayah hukum Polres Bangkalan. Terbukti kedua tersangka telah melakukan aksinya di kota Bangkalan sebanyak 8 TKP dan di daerah Klampis sebanyak 3 titik.

Salah satu TKP nya yaitu di depan Cafe Mie Perang Bangkalan, di depan Pasar Senenan, di depan Kumon, Jl. Jaksa agung suprapto, Bangkalan dan di Pangeranan 4 di depan Masjid Mubaroq.

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak dengan menggunakan kunci T berbentuk kunci kontak.

Baca Juga :  Tak Mau Tercoreng, Perangkat Desa Gunung Maddah Klarifikasi Dugaan Pemotongan PKH

Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku ini menjual dengan cara mempereteli barang curian tersebut. Kepada (SS 35 th) warga  Banyuates, Sampang sebagai penadah. Termasuk DPO.

“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karna dua tersangka ini melakukannya di 8 TKP di kota Bangkalan dan 3 TKP di wilayah Klampis”, kata Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan, saat realease di mapolres Bangkalan, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan Hendy, setelah melakukan penyelidikan (16/8) kemarin, sekira pukul 13.30 wib, tim unit opsnal melakukan pengrebekan di suatu rumah milik Rohman (30 th) behasil melarikan diri di Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Bangkalan  yang diduga menjadı tempat penadahan sepeda motor curian.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Instruksikan OPD Hingga Kades di Rapid Tes

“Saat dilakukan penggeledahan mengamankan Ibnu. Kemudian setelah dilakukan introgasi Ibnu mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Munili”, jelasnya.

Selanjutnya unit opsnal melakukan penangkapan terhadap Munili. Dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih tanpa nopol.

Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam strip hijau tanpa nopol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-6594-SJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario warnan putih nopol W-2710-AQ, 1 unit sepeda motor Honda Scopy warnan putih nopol M-2858-GG.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB