Spesialis Curanmor di Bangkalan di Door

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Pelaku curanmor didampingi petugas usai pelaksanaan realease dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Munili (42 th) warga Dusun Blungkeng, Desa Sepulu dan Ibnu Sabilillah (19 th) asal Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan dihadiahi timah panas oleh kepolisian Resort Bangkalan.

Kedua tersangka itu merupakan spesialis pencuri motor di wilayah hukum Polres Bangkalan. Terbukti kedua tersangka telah melakukan aksinya di kota Bangkalan sebanyak 8 TKP dan di daerah Klampis sebanyak 3 titik.

Salah satu TKP nya yaitu di depan Cafe Mie Perang Bangkalan, di depan Pasar Senenan, di depan Kumon, Jl. Jaksa agung suprapto, Bangkalan dan di Pangeranan 4 di depan Masjid Mubaroq.

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak dengan menggunakan kunci T berbentuk kunci kontak.

Baca Juga :  7 Napi Rutan Sampang Dipindah Ke Lapas Pamekasan

Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku ini menjual dengan cara mempereteli barang curian tersebut. Kepada (SS 35 th) warga  Banyuates, Sampang sebagai penadah. Termasuk DPO.

“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur karna dua tersangka ini melakukannya di 8 TKP di kota Bangkalan dan 3 TKP di wilayah Klampis”, kata Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan, saat realease di mapolres Bangkalan, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan Hendy, setelah melakukan penyelidikan (16/8) kemarin, sekira pukul 13.30 wib, tim unit opsnal melakukan pengrebekan di suatu rumah milik Rohman (30 th) behasil melarikan diri di Dusun Dabung, Desa Macajah, Tanjung Bumi, Bangkalan  yang diduga menjadı tempat penadahan sepeda motor curian.

Baca Juga :  Relawan Prima Ponpes Hidayatullah Al-Muhajirin Bangkalan Deklarasi Dukungan Terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin

“Saat dilakukan penggeledahan mengamankan Ibnu. Kemudian setelah dilakukan introgasi Ibnu mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Munili”, jelasnya.

Selanjutnya unit opsnal melakukan penangkapan terhadap Munili. Dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih tanpa nopol.

Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam strip hijau tanpa nopol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-6594-SJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario warnan putih nopol W-2710-AQ, 1 unit sepeda motor Honda Scopy warnan putih nopol M-2858-GG.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB