Bupati Blitar Harapkan Pembangunan RSUD Srengat Selesai Tepat Waktu

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar (Drs. H Rijanto, MM) di dampingi Kadinkes Kabupaten Blitar saat Sidak di pembangunan RSUD Srengat.

Bupati Blitar (Drs. H Rijanto, MM) di dampingi Kadinkes Kabupaten Blitar saat Sidak di pembangunan RSUD Srengat.

Blitar, (regamedianews.com) – Untuk memantau dan memastikan skedjul target pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat, di Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar bisa tepat waktu. Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM di dampingi Kadis Kes Kab Blitar bersama OPD terkait yang membidangi kegiatan tersebut, melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Sidak dilakukan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Srengat. Dalam sidak tersebut, senin (19/08/2019), Bupati Blitar langsung meninjau proses pembangunan RSUD yang ditargetkan selesai akhir November 2019.

Baca Juga :  Gadis Desa Korban Pemerkosaan Di Bangkalan Diduga Bunuh Diri

“Peninjauan langsung, pembangunan RSUD Srengat ini, untuk melihat proses pengerjaannya dan diharapkan pembangunannya bisa selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang ada”, kata Bupati Blitat Rijanto di lokasi pembangunan RSUD.

Lebih lanjut Rijanto mengatakan, ia menghimbau kepada kontraktor agar proses pembangunannya selesai tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas bangunannya.

“Kami menyampaikan, kepada kontraktor agar bisa bekerja secara maksimal supaya sesuai target yang ditentukan, juga mengutamakan kualitas dan kelayakan bangunan”, tandasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Massa Kecewa Musyaffa Noer dan Menag RI Diduga Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan

Rijanto juga berharap, dengan hadirnya RSUD Srengat ini, nantinya bisa meringankan warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Blitar bagian barat, dimana sebelumnya untuk memperoleh pelayanan kesehatan harus menempuh beberapa kilometer.

Sekedar di ketahui, saat ini proses pelaksanaan bangunan fisik sudah 78% dan sesuai jadwal, akhir November 2019 harus sudah selesai 100%, jadi pertengahan tahun 2020 RSUD tersebut bisa mulai beroprasi.

“Dengan hadirnya rumah sakit ini, masyarakat tidak lagi menempuh jauh-jauh, tetapi hanya dalam hitungan menit sudah sampai”, tutupnyanya. (Mst/Hms,Adv)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB