Bupati Blitar Harapkan Pembangunan RSUD Srengat Selesai Tepat Waktu

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar (Drs. H Rijanto, MM) di dampingi Kadinkes Kabupaten Blitar saat Sidak di pembangunan RSUD Srengat.

Bupati Blitar (Drs. H Rijanto, MM) di dampingi Kadinkes Kabupaten Blitar saat Sidak di pembangunan RSUD Srengat.

Blitar, (regamedianews.com) – Untuk memantau dan memastikan skedjul target pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat, di Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar bisa tepat waktu. Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM di dampingi Kadis Kes Kab Blitar bersama OPD terkait yang membidangi kegiatan tersebut, melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Sidak dilakukan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Srengat. Dalam sidak tersebut, senin (19/08/2019), Bupati Blitar langsung meninjau proses pembangunan RSUD yang ditargetkan selesai akhir November 2019.

Baca Juga :  Diantar Ulama, Pasangan JIMAD Sakteh Daftar Ke KPU Sampang

“Peninjauan langsung, pembangunan RSUD Srengat ini, untuk melihat proses pengerjaannya dan diharapkan pembangunannya bisa selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang ada”, kata Bupati Blitat Rijanto di lokasi pembangunan RSUD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rijanto mengatakan, ia menghimbau kepada kontraktor agar proses pembangunannya selesai tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas bangunannya.

“Kami menyampaikan, kepada kontraktor agar bisa bekerja secara maksimal supaya sesuai target yang ditentukan, juga mengutamakan kualitas dan kelayakan bangunan”, tandasnya.

Baca Juga :  Nyopet Dompet Ibu-Ibu, Dua Pemuda Asal Sepuluh Bangkalan Berakhir di Bui

Rijanto juga berharap, dengan hadirnya RSUD Srengat ini, nantinya bisa meringankan warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Blitar bagian barat, dimana sebelumnya untuk memperoleh pelayanan kesehatan harus menempuh beberapa kilometer.

Sekedar di ketahui, saat ini proses pelaksanaan bangunan fisik sudah 78% dan sesuai jadwal, akhir November 2019 harus sudah selesai 100%, jadi pertengahan tahun 2020 RSUD tersebut bisa mulai beroprasi.

“Dengan hadirnya rumah sakit ini, masyarakat tidak lagi menempuh jauh-jauh, tetapi hanya dalam hitungan menit sudah sampai”, tutupnyanya. (Mst/Hms,Adv)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB