Sampang, (regamedianews.com) – SR salah satu wartawan media online Zonainvestigasi bertugas liputan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, yang menjadi korban kekerasan dan perampasan hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.
Pasalnya, pihak kepolisian Polres Sampang belum bisa melakukan penahanan dengan alasan masih tahap penyelidikan, dan pelaku berinisial MF sementara masih berstatus sebagai saksi.
“Proses penyelidikan terus kami dalami untuk mendapatkan saksi yang tahu persis pada peristiwa tindak pidana kekerasan itu”, kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Subiantana, Senin (19/8/2019).
Ia juga mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi, maka akan melaksanakan gelar perkara untuk dinaikan dari lidik ke sidik.
Pihaknya akan memanggil kembali terhadap pelaku guna diminta keterangan serta mencari saksi pendukung untuk mendapatkan bukti yang kuat.
“Kami undang pemanggilan pelaku untuk meningkatkan proses penyelidikan supaya bisa melakuan upaya paksa yang lain,” lanjutnya.
Jika terduga pelaku tidak hadir, pihaknya akan menaikkan proses penyelidikan pada penyidikan sambil menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.
“Biasanya hasil visum menunggu sampai dua minggu dari rumah sakit. Kami juga carikan saksi pendukung. Jika ada dua alat bukti, kami lakukan untuk gelar tahapan”, ujar Subiantana.
Sekedar diketahui, SR menjadi korban kekerasan pasca dirinya berhasil mengambil gambar pelaku MF saat melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Spontan pelaku memukul dan merampas Hp korban. (adi/har)