Menjabat Ketua DPRD Sampang Sementara, Fadol: Siap Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2019 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadol Abd. Rohim saat menandatangani penetapannya sebagai Ketua DPRD Sampang sementara.

Fadol Abd. Rohim saat menandatangani penetapannya sebagai Ketua DPRD Sampang sementara.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca pengucapan sumpah 45 anggota DPRD Sampang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat, pada Minggu (25/8/2019) di Gedung Graha Paripurna.

Fadol Abd. Rohim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sampang sementara dan Moh. Amin Arif Tirtana ditetapkan sebagai Wakil Ketua sementara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sampang sementara Fadol Abd. Rohim menyampaikan, siap menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. Siap berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Dishub Perketat Bus Angkut Pemudik Yang Masuk Sampang

“Kami mohon doa restu dan dukungan dari Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati Sampang dan seluruh pemangku kebijakan, agar bisa melanjutkan masa transisi internal DPRD, melalui proses hingga terbentuknya pimpinan definitif”, tutur pria putra asli Desa Jrangoan ini.

Lebih lanjut Fadol menyampaikan, pihaknya tidak akan bisa melaksanakan tugas tersebut tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Sampang.

“Mandat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai rangkaian dari pelaksanaan Pemilu 2019, serta bentuk kepercayaan masyarakat kepada semua anggota DPRD Kabupaten Sampang”, ujarnya.

Baca Juga :  Ploting Area Tanaman Tembakau di Sumenep Belum Ditentukan

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang hadir dalam pelantikan tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan ia menunggu bentuk kerjasamanya, antara eksekutif dengan legislatif yang sudah dilantik.

“Kami aktif berkomunikasi dengan Ketua Pimpinan Parpol dan juga Fraksi. Dan kami sajikan RPJMD agar sinergitas kedepannya sejalan. Mari satukan niat kita bersama-sama untuk membangun Kabupaten Sampang menuju Hebat Bermartabat segera tercapai”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB