Menjabat Ketua DPRD Sampang Sementara, Fadol: Siap Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2019 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadol Abd. Rohim saat menandatangani penetapannya sebagai Ketua DPRD Sampang sementara.

Fadol Abd. Rohim saat menandatangani penetapannya sebagai Ketua DPRD Sampang sementara.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca pengucapan sumpah 45 anggota DPRD Sampang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat, pada Minggu (25/8/2019) di Gedung Graha Paripurna.

Fadol Abd. Rohim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sampang sementara dan Moh. Amin Arif Tirtana ditetapkan sebagai Wakil Ketua sementara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sampang sementara Fadol Abd. Rohim menyampaikan, siap menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. Siap berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Empat Perwira Polres Sampang di Mutasi

“Kami mohon doa restu dan dukungan dari Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati Sampang dan seluruh pemangku kebijakan, agar bisa melanjutkan masa transisi internal DPRD, melalui proses hingga terbentuknya pimpinan definitif”, tutur pria putra asli Desa Jrangoan ini.

Lebih lanjut Fadol menyampaikan, pihaknya tidak akan bisa melaksanakan tugas tersebut tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Sampang.

“Mandat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai rangkaian dari pelaksanaan Pemilu 2019, serta bentuk kepercayaan masyarakat kepada semua anggota DPRD Kabupaten Sampang”, ujarnya.

Baca Juga :  Pemdes Moktesareh Salurkan BLT-DD Periode Mei Kepada 162 Penerima

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang hadir dalam pelantikan tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan ia menunggu bentuk kerjasamanya, antara eksekutif dengan legislatif yang sudah dilantik.

“Kami aktif berkomunikasi dengan Ketua Pimpinan Parpol dan juga Fraksi. Dan kami sajikan RPJMD agar sinergitas kedepannya sejalan. Mari satukan niat kita bersama-sama untuk membangun Kabupaten Sampang menuju Hebat Bermartabat segera tercapai”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB