Sampang, (regamedianews.com) – Pasca pengucapan sumpah 45 anggota DPRD Sampang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat, pada Minggu (25/8/2019) di Gedung Graha Paripurna.
Fadol Abd. Rohim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sampang sementara dan Moh. Amin Arif Tirtana ditetapkan sebagai Wakil Ketua sementara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sampang sementara Fadol Abd. Rohim menyampaikan, siap menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. Siap berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami mohon doa restu dan dukungan dari Forkopimda, Bupati, Wakil Bupati Sampang dan seluruh pemangku kebijakan, agar bisa melanjutkan masa transisi internal DPRD, melalui proses hingga terbentuknya pimpinan definitif”, tutur pria putra asli Desa Jrangoan ini.
Lebih lanjut Fadol menyampaikan, pihaknya tidak akan bisa melaksanakan tugas tersebut tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Sampang.
“Mandat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai rangkaian dari pelaksanaan Pemilu 2019, serta bentuk kepercayaan masyarakat kepada semua anggota DPRD Kabupaten Sampang”, ujarnya.
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang hadir dalam pelantikan tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan ia menunggu bentuk kerjasamanya, antara eksekutif dengan legislatif yang sudah dilantik.
“Kami aktif berkomunikasi dengan Ketua Pimpinan Parpol dan juga Fraksi. Dan kami sajikan RPJMD agar sinergitas kedepannya sejalan. Mari satukan niat kita bersama-sama untuk membangun Kabupaten Sampang menuju Hebat Bermartabat segera tercapai”, pungkasnya. (adi/har)