Selain Investasi Bodong, Umi Salma Banyak Lakukan Penipuan

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Umi Salmah (51 th) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai penipuan dengan berbagai modus terhadap para korban.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, akan menelusuri aset yang dimiliki oleh pelaku. Pihaknya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakan sudah tidak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian nasabah hingga puluhan milyar rupiah.

“Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara”, tandas Arsal.

Sejauh ini, lanjut Arsal, rangkaian penipuan Umi Salmah selain investasi bodong adalah 9 mobil senilai 1,6 miliar di Malang, 5 sertifikat tanah dan bangunan (3 sertifikat sawah, 1 sertifikat rumah, 1 sertifikat gudang) senilai 4,5 miliar

“1 sertifikat tanah berdirikan 3 bangunan rumah, BPKB 1 unit mobil avansa. BPKB 4 unit Bus senilai 1,8 miliar, 1 sertifikat tanah rumah seharga 2 milyar (dibayar 800jt 5 bilyet giro kosong)”, sebutnya, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :  Kenal Lewat Medsos, Wanita Asal Pasuruan Jadi Korban Perampasan

Diperkirakan masih banyak korban lain yang masih belum melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Cobra pun membuka posko pengaduan investasi bodong maupun pihak mana saja yang merasa dirugikan oleh Umi Salmah agar segera melaporkan ke posko tersebut.

“Posko aduan penipuan umi salmah masih buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke Satreskrim Polres Lumajang”, imbuh Katim Cobra AKP Hasran Cobra. (har)

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB