Selain Investasi Bodong, Umi Salma Banyak Lakukan Penipuan

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Umi Salmah (51 th) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai penipuan dengan berbagai modus terhadap para korban.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, akan menelusuri aset yang dimiliki oleh pelaku. Pihaknya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakan sudah tidak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian nasabah hingga puluhan milyar rupiah.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Satu Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Asal Lumajang

“Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara”, tandas Arsal.

Sejauh ini, lanjut Arsal, rangkaian penipuan Umi Salmah selain investasi bodong adalah 9 mobil senilai 1,6 miliar di Malang, 5 sertifikat tanah dan bangunan (3 sertifikat sawah, 1 sertifikat rumah, 1 sertifikat gudang) senilai 4,5 miliar

“1 sertifikat tanah berdirikan 3 bangunan rumah, BPKB 1 unit mobil avansa. BPKB 4 unit Bus senilai 1,8 miliar, 1 sertifikat tanah rumah seharga 2 milyar (dibayar 800jt 5 bilyet giro kosong)”, sebutnya, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dengan Netizen, Kapolres Lumajang Ajak Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Tentram

Diperkirakan masih banyak korban lain yang masih belum melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Cobra pun membuka posko pengaduan investasi bodong maupun pihak mana saja yang merasa dirugikan oleh Umi Salmah agar segera melaporkan ke posko tersebut.

“Posko aduan penipuan umi salmah masih buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke Satreskrim Polres Lumajang”, imbuh Katim Cobra AKP Hasran Cobra. (har)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB