Selain Investasi Bodong, Umi Salma Banyak Lakukan Penipuan

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Umi Salmah (51 th) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai penipuan dengan berbagai modus terhadap para korban.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, akan menelusuri aset yang dimiliki oleh pelaku. Pihaknya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakan sudah tidak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian nasabah hingga puluhan milyar rupiah.

Baca Juga :  AMMPD Menganggap Perda Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Sebagai Produk Hukum Yang Ilegal

“Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara”, tandas Arsal.

Sejauh ini, lanjut Arsal, rangkaian penipuan Umi Salmah selain investasi bodong adalah 9 mobil senilai 1,6 miliar di Malang, 5 sertifikat tanah dan bangunan (3 sertifikat sawah, 1 sertifikat rumah, 1 sertifikat gudang) senilai 4,5 miliar

“1 sertifikat tanah berdirikan 3 bangunan rumah, BPKB 1 unit mobil avansa. BPKB 4 unit Bus senilai 1,8 miliar, 1 sertifikat tanah rumah seharga 2 milyar (dibayar 800jt 5 bilyet giro kosong)”, sebutnya, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :  Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

Diperkirakan masih banyak korban lain yang masih belum melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Cobra pun membuka posko pengaduan investasi bodong maupun pihak mana saja yang merasa dirugikan oleh Umi Salmah agar segera melaporkan ke posko tersebut.

“Posko aduan penipuan umi salmah masih buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke Satreskrim Polres Lumajang”, imbuh Katim Cobra AKP Hasran Cobra. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB