Selain Investasi Bodong, Umi Salma Banyak Lakukan Penipuan

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Umi Salma (tersangka penipuan) kawal Tim Cobra saat kroscek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Umi Salmah (51 th) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai penipuan dengan berbagai modus terhadap para korban.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, akan menelusuri aset yang dimiliki oleh pelaku. Pihaknya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakan sudah tidak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian nasabah hingga puluhan milyar rupiah.

“Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara”, tandas Arsal.

Sejauh ini, lanjut Arsal, rangkaian penipuan Umi Salmah selain investasi bodong adalah 9 mobil senilai 1,6 miliar di Malang, 5 sertifikat tanah dan bangunan (3 sertifikat sawah, 1 sertifikat rumah, 1 sertifikat gudang) senilai 4,5 miliar

“1 sertifikat tanah berdirikan 3 bangunan rumah, BPKB 1 unit mobil avansa. BPKB 4 unit Bus senilai 1,8 miliar, 1 sertifikat tanah rumah seharga 2 milyar (dibayar 800jt 5 bilyet giro kosong)”, sebutnya, Senin (26/8/2019).

Baca Juga :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

Diperkirakan masih banyak korban lain yang masih belum melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Cobra pun membuka posko pengaduan investasi bodong maupun pihak mana saja yang merasa dirugikan oleh Umi Salmah agar segera melaporkan ke posko tersebut.

“Posko aduan penipuan umi salmah masih buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke Satreskrim Polres Lumajang”, imbuh Katim Cobra AKP Hasran Cobra. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB