Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Gelora Bangkalan

Stadion Gelora Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Madura United dikabarkan akan menggunakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dalam lanjutan putaran ke 2 Shopee liga 1.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan Saad Asjari membenarkan bahwa Stadion Gelora Bangkalan akan dijadikan markas Madura United pada putaran ke 2 shope liga 1. Namun, untuk secara pasti, pihaknya belum bisa memastikan karna menurutnya masih terdapat kendala.

“Sepertinya-seperti itu, namun belum ada kepastian karna masih ada kendala-kendala dikit terkait dengan suporter. Namun, kami sudah menyampaikan kepada teman-teman Madura United untuk bermain di lapangan Stadion Gelora Bangkalan”, ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Ketidak pastian itu, menurutnya disisi keamanan, apakah Kepolisian Bangkalan memberikan izin untuk bermain di Bangkalan. Untuk saat ini, menurutnya, kepolisian akan melihat terlebih dahulu suporter di Bangkalan bisa kondusif atau tidak.

“Kami pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat siap dan terbuka untuk Madura United bisa menggunakan Stadion Gelora Bangkalan. Dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah pasti kapanpun saja MU bisa bermain di SGB”, terangnya.

Baca Juga :  Bantuan DAK SMP Tahun 2020 Disdik Sampang Tembus Rp 12 Milyar

Saad menambahkan, Madura United butuh hitungan-hitungan dan keiginan bermain di SGB memang kehendak dari Madura united. Karna Stadion di Pamekasan sedang direhab dan perbaikannya perkiraan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Secara kontrak Madura United dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan belum ada kepastian dan sepertinya sudah ada rancangan kearah sana”, pungkasnya. (kk/sfn/tfk)

Berita Terkait

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB