Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Gelora Bangkalan

Stadion Gelora Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Madura United dikabarkan akan menggunakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dalam lanjutan putaran ke 2 Shopee liga 1.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan Saad Asjari membenarkan bahwa Stadion Gelora Bangkalan akan dijadikan markas Madura United pada putaran ke 2 shope liga 1. Namun, untuk secara pasti, pihaknya belum bisa memastikan karna menurutnya masih terdapat kendala.

“Sepertinya-seperti itu, namun belum ada kepastian karna masih ada kendala-kendala dikit terkait dengan suporter. Namun, kami sudah menyampaikan kepada teman-teman Madura United untuk bermain di lapangan Stadion Gelora Bangkalan”, ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga :  22.008 Lansia di Sampang Suntik Vaksin Dosis Pertama

Ketidak pastian itu, menurutnya disisi keamanan, apakah Kepolisian Bangkalan memberikan izin untuk bermain di Bangkalan. Untuk saat ini, menurutnya, kepolisian akan melihat terlebih dahulu suporter di Bangkalan bisa kondusif atau tidak.

“Kami pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat siap dan terbuka untuk Madura United bisa menggunakan Stadion Gelora Bangkalan. Dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah pasti kapanpun saja MU bisa bermain di SGB”, terangnya.

Baca Juga :  Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

Saad menambahkan, Madura United butuh hitungan-hitungan dan keiginan bermain di SGB memang kehendak dari Madura united. Karna Stadion di Pamekasan sedang direhab dan perbaikannya perkiraan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Secara kontrak Madura United dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan belum ada kepastian dan sepertinya sudah ada rancangan kearah sana”, pungkasnya. (kk/sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB