Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Gelora Bangkalan

Stadion Gelora Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Madura United dikabarkan akan menggunakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dalam lanjutan putaran ke 2 Shopee liga 1.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan Saad Asjari membenarkan bahwa Stadion Gelora Bangkalan akan dijadikan markas Madura United pada putaran ke 2 shope liga 1. Namun, untuk secara pasti, pihaknya belum bisa memastikan karna menurutnya masih terdapat kendala.

“Sepertinya-seperti itu, namun belum ada kepastian karna masih ada kendala-kendala dikit terkait dengan suporter. Namun, kami sudah menyampaikan kepada teman-teman Madura United untuk bermain di lapangan Stadion Gelora Bangkalan”, ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga :  KPU Sampang Lepas 27 Merpati, Simbol Kampanye Damai

Ketidak pastian itu, menurutnya disisi keamanan, apakah Kepolisian Bangkalan memberikan izin untuk bermain di Bangkalan. Untuk saat ini, menurutnya, kepolisian akan melihat terlebih dahulu suporter di Bangkalan bisa kondusif atau tidak.

“Kami pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat siap dan terbuka untuk Madura United bisa menggunakan Stadion Gelora Bangkalan. Dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah pasti kapanpun saja MU bisa bermain di SGB”, terangnya.

Baca Juga :  SK Mendagri Turun, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Akan Segera Dilantik

Saad menambahkan, Madura United butuh hitungan-hitungan dan keiginan bermain di SGB memang kehendak dari Madura united. Karna Stadion di Pamekasan sedang direhab dan perbaikannya perkiraan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Secara kontrak Madura United dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan belum ada kepastian dan sepertinya sudah ada rancangan kearah sana”, pungkasnya. (kk/sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB