Pemkab Bangkalan Terbuka, Madura United Bisa Pakai SGB Putaran Ke 2 Shopee Liga 1

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stadion Gelora Bangkalan

Stadion Gelora Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Madura United dikabarkan akan menggunakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dalam lanjutan putaran ke 2 Shopee liga 1.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangkalan Saad Asjari membenarkan bahwa Stadion Gelora Bangkalan akan dijadikan markas Madura United pada putaran ke 2 shope liga 1. Namun, untuk secara pasti, pihaknya belum bisa memastikan karna menurutnya masih terdapat kendala.

“Sepertinya-seperti itu, namun belum ada kepastian karna masih ada kendala-kendala dikit terkait dengan suporter. Namun, kami sudah menyampaikan kepada teman-teman Madura United untuk bermain di lapangan Stadion Gelora Bangkalan”, ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Pamekasan Inginkan Satgas DD Segera di Bentuk

Ketidak pastian itu, menurutnya disisi keamanan, apakah Kepolisian Bangkalan memberikan izin untuk bermain di Bangkalan. Untuk saat ini, menurutnya, kepolisian akan melihat terlebih dahulu suporter di Bangkalan bisa kondusif atau tidak.

“Kami pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat siap dan terbuka untuk Madura United bisa menggunakan Stadion Gelora Bangkalan. Dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah pasti kapanpun saja MU bisa bermain di SGB”, terangnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Pilkada Sampang 2024 Akan Dibuka, Ini Waktunya

Saad menambahkan, Madura United butuh hitungan-hitungan dan keiginan bermain di SGB memang kehendak dari Madura united. Karna Stadion di Pamekasan sedang direhab dan perbaikannya perkiraan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Secara kontrak Madura United dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan belum ada kepastian dan sepertinya sudah ada rancangan kearah sana”, pungkasnya. (kk/sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB