Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Blitar periode 2019/2024.

Suasana saat rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Blitar periode 2019/2024.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna, dalam rapat paripurna khusus ini membacakan penetapan keputusan nama-nama para pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa bakti 2019-2024, Jum’at (20/9/2019).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, empat partai politik (Parpol) di Kabupaten Blitar sudah mengusulkan nama calon pimpinan dewan dan surat dari masing-masing parpol sudah diterima. Seperti surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar nomor 008/EX/DPC/IX/2019 tanggal 18 September 2019 perihal calon Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Dilanjutkannya, dari DPC PKB Kabupaten Blitar nomor 0111/DPC.03/IV/B.2/IX/2019 tanggal 3 September 2019 perihal pemberitahuan dan ketiga surat dari DPD PAN Kabupaten Blitar nomor PAN/13.25/B/K-S/086/IX/2019 tanggal 10 September perihal usulan calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2019 – 2024 serta dari DPC Gerindra Kabupaten Blitar nomor 0057-00919/Eks/DPC-GERINDRA/2019 tanggal 2 September 2019 perihal nama calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Alami Stress, Pria Asal Kardulu Sumenep Ini Dikabarkan Hilang

“Sesuai usulan yang telah ditetapkan, jabatan Ketua DPRD dari PDI Perjungan diusulkan saya sendiri, kemudian Wakil Ketua I DPRD dari PKB diusulkan Abdul Munib, Wakil Ketua II DPRD dari PAN diusulkan Susi Narulita dan terakhir Wakil Ketua III DPRD dari partai Gerindra diusulkan Mujib”, kata Suwito usai Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Periode 2014-2019

Dijelaskannya, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 165 ayat 4 menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Lanjut Suwito, setelah ini usulan nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tersebut segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur. Untuk segera di lantik dan mendapatkan surat keputusan (SK).agar segera bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB