Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Blitar periode 2019/2024.

Suasana saat rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Blitar periode 2019/2024.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna, dalam rapat paripurna khusus ini membacakan penetapan keputusan nama-nama para pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa bakti 2019-2024, Jum’at (20/9/2019).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, empat partai politik (Parpol) di Kabupaten Blitar sudah mengusulkan nama calon pimpinan dewan dan surat dari masing-masing parpol sudah diterima. Seperti surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar nomor 008/EX/DPC/IX/2019 tanggal 18 September 2019 perihal calon Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Dilanjutkannya, dari DPC PKB Kabupaten Blitar nomor 0111/DPC.03/IV/B.2/IX/2019 tanggal 3 September 2019 perihal pemberitahuan dan ketiga surat dari DPD PAN Kabupaten Blitar nomor PAN/13.25/B/K-S/086/IX/2019 tanggal 10 September perihal usulan calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2019 – 2024 serta dari DPC Gerindra Kabupaten Blitar nomor 0057-00919/Eks/DPC-GERINDRA/2019 tanggal 2 September 2019 perihal nama calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

“Sesuai usulan yang telah ditetapkan, jabatan Ketua DPRD dari PDI Perjungan diusulkan saya sendiri, kemudian Wakil Ketua I DPRD dari PKB diusulkan Abdul Munib, Wakil Ketua II DPRD dari PAN diusulkan Susi Narulita dan terakhir Wakil Ketua III DPRD dari partai Gerindra diusulkan Mujib”, kata Suwito usai Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Soal Bendera HTI, PMII Pamekasan Pertanyakan Ketegasan Polres

Dijelaskannya, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 165 ayat 4 menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Lanjut Suwito, setelah ini usulan nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tersebut segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur. Untuk segera di lantik dan mendapatkan surat keputusan (SK).agar segera bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB