Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Blitar periode 2019/2024.

Suasana saat rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Blitar periode 2019/2024.

Blitar, (regamedianews.com) – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna, dalam rapat paripurna khusus ini membacakan penetapan keputusan nama-nama para pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa bakti 2019-2024, Jum’at (20/9/2019).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, empat partai politik (Parpol) di Kabupaten Blitar sudah mengusulkan nama calon pimpinan dewan dan surat dari masing-masing parpol sudah diterima. Seperti surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar nomor 008/EX/DPC/IX/2019 tanggal 18 September 2019 perihal calon Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Dilanjutkannya, dari DPC PKB Kabupaten Blitar nomor 0111/DPC.03/IV/B.2/IX/2019 tanggal 3 September 2019 perihal pemberitahuan dan ketiga surat dari DPD PAN Kabupaten Blitar nomor PAN/13.25/B/K-S/086/IX/2019 tanggal 10 September perihal usulan calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar periode 2019 – 2024 serta dari DPC Gerindra Kabupaten Blitar nomor 0057-00919/Eks/DPC-GERINDRA/2019 tanggal 2 September 2019 perihal nama calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Membantu Tanpa Pamrih, Kapolsek Jrengik Dipuji Pemudik

“Sesuai usulan yang telah ditetapkan, jabatan Ketua DPRD dari PDI Perjungan diusulkan saya sendiri, kemudian Wakil Ketua I DPRD dari PKB diusulkan Abdul Munib, Wakil Ketua II DPRD dari PAN diusulkan Susi Narulita dan terakhir Wakil Ketua III DPRD dari partai Gerindra diusulkan Mujib”, kata Suwito usai Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Kasus Covid di Cimahi Makin Meningkat, Kota Bandung Bersiaga

Dijelaskannya, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 165 ayat 4 menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Lanjut Suwito, setelah ini usulan nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tersebut segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur. Untuk segera di lantik dan mendapatkan surat keputusan (SK).agar segera bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
Jelang Pulang, Jamaah Haji Asal Sumenep Meninggal
MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal
BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang
Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI
Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika
Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:28 WIB

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:14 WIB

Jelang Pulang, Jamaah Haji Asal Sumenep Meninggal

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:25 WIB

MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Perlindungan Jamsos Untuk Atlet Sampang

Berita Terbaru

Caption: Baik Kakilo tokoh pemuda Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Thariq Modanggu Milik Semua Rakyat Gorut

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:28 WIB

Caption: ilustrasi siswa-siswi taruna kedinasan (dok. foto istimewa).

Daerah

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Kamis, 19 Jun 2025 - 05:26 WIB

Caption: ilustrasi jamaah haji di tanah suci Mekkah.

Daerah

Jelang Pulang, Jamaah Haji Asal Sumenep Meninggal

Rabu, 18 Jun 2025 - 22:14 WIB

Caption: Plt Direktur RSUD Mohammad Zyn Sampang dr.Bhakti Setiyo Tunggal (kanan), saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

MRI Rusak, Pelayanan RSUD Sampang Tekan Tetap Optimal

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:25 WIB