Polres Bangkalan Limpahkan Kasus OTT Ke Inspektorat

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 9 staf pasar Blega dan Kepala Pasar Blega dilimpahkan ke Inspektorat Bangkalan.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra. Menurutnya, hasil lengkap terkait temuan adanya pungli restribusi parkir di Pasar Blega berawal ada banyaknya keluhan masyarakat, terkait pungutan liar dengan modus penarikan restribusi parkir tanpa diberi karcis.

“Tim tindak saber pungli Polres Bangkalan mendapati adanya temuan yang oleh oknum kepala pasar dan beberapa stafnya sebanyak 9 orang, terdiri dari 3 ASN dan 6 THL melakukan pungutan restribusi parkir terhadap kendaraan dengan tidak diberikan karcis”, terangnya, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga :  Saksi Sebut Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Memakai Kerudung

Menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya mengatakan, tim melakukan ekspose dengan tim yustisi dan inspektorat beserta satgas tindak saber pungli Polres Bangkalan.

“Dengan hasil dugaan pelanggaran tersebut dilimpahkan ke inspektorat, dikarenakan barang bukti yang ditemukan kecil (Rp.650.000) tidak sesuai dengan cost yang dikeluarkan untuk penyidikannnya. Oleh karena itu, pelimpahan ke inspektorat akan ditindiklanjuti oleh APIP untuk sanksi atau hukuman terhadap perbuatan temuan dimaksud”, pungkasnya.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Yang Ditangkap Polisi Ngaku Beli Sabu di Jl. Kunti Surabaya

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono menanggapi, pihak Polres sudah melakukan penertiban retribusi parkir sehingga ada temuan-temuan dilapangan dan temuan tersebut melibatkan PNS, sehingga pihak polres melimpahkan ke inspektorart.

“Kami menunggu tindak lanjutnya selama 2 minggu kedepan untuk mendalami temuan tersebut. Apakah ada unsur-unsur pelanggaran disiplin atau ada pelanggaran yang lainnya”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB