Polres Bangkalan Limpahkan Kasus OTT Ke Inspektorat

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Kapolres Bangkalan (AKBP. Rama Samtama Putra) saat diwawancara awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 9 staf pasar Blega dan Kepala Pasar Blega dilimpahkan ke Inspektorat Bangkalan.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra. Menurutnya, hasil lengkap terkait temuan adanya pungli restribusi parkir di Pasar Blega berawal ada banyaknya keluhan masyarakat, terkait pungutan liar dengan modus penarikan restribusi parkir tanpa diberi karcis.

“Tim tindak saber pungli Polres Bangkalan mendapati adanya temuan yang oleh oknum kepala pasar dan beberapa stafnya sebanyak 9 orang, terdiri dari 3 ASN dan 6 THL melakukan pungutan restribusi parkir terhadap kendaraan dengan tidak diberikan karcis”, terangnya, Selasa (15/10/2019).

Menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya mengatakan, tim melakukan ekspose dengan tim yustisi dan inspektorat beserta satgas tindak saber pungli Polres Bangkalan.

“Dengan hasil dugaan pelanggaran tersebut dilimpahkan ke inspektorat, dikarenakan barang bukti yang ditemukan kecil (Rp.650.000) tidak sesuai dengan cost yang dikeluarkan untuk penyidikannnya. Oleh karena itu, pelimpahan ke inspektorat akan ditindiklanjuti oleh APIP untuk sanksi atau hukuman terhadap perbuatan temuan dimaksud”, pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono menanggapi, pihak Polres sudah melakukan penertiban retribusi parkir sehingga ada temuan-temuan dilapangan dan temuan tersebut melibatkan PNS, sehingga pihak polres melimpahkan ke inspektorart.

“Kami menunggu tindak lanjutnya selama 2 minggu kedepan untuk mendalami temuan tersebut. Apakah ada unsur-unsur pelanggaran disiplin atau ada pelanggaran yang lainnya”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB