Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th), warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, di amankan aparat kepolisian di rumah  kosong Kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa (15/10/2019).

Perempuan kelahiran Surabaya itu diringkus aparat lantaran kedapatan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan pemufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri Narkotika Golongan 1(satu) jenis Sabu.

“Tersangka mengkonsumsi sabu bersama temannya OI (DPO) yang pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri”, kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Polisi Gerebek Pasangan Bukan Mahram di Gorontalo

Dijelaskan Suyitno, Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 08.30 Wib dirumah kosong oleh unit Reskrim Polsek Kwanyar.

“Terhadap 1 orang perempuan berinisial SA yang pada saat tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, bersama seorang temannya bernama OI (DPO) yang berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Ia juga mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah pipet kaca berisi Krak sabu dengan berat kotor 1,64 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan sedotan. 1 buah korek api gas warna ungu, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan.

Baca Juga :  Dua Jukir Liar di Surabaya Diamankan Polisi

“Tersangka juga dilakukan test urine ke rumah sakit Syamrabu. Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB