Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th), warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, di amankan aparat kepolisian di rumah  kosong Kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa (15/10/2019).

Perempuan kelahiran Surabaya itu diringkus aparat lantaran kedapatan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan pemufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri Narkotika Golongan 1(satu) jenis Sabu.

“Tersangka mengkonsumsi sabu bersama temannya OI (DPO) yang pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri”, kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Selasa (15/10).

Dijelaskan Suyitno, Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 08.30 Wib dirumah kosong oleh unit Reskrim Polsek Kwanyar.

“Terhadap 1 orang perempuan berinisial SA yang pada saat tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, bersama seorang temannya bernama OI (DPO) yang berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Ia juga mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah pipet kaca berisi Krak sabu dengan berat kotor 1,64 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan sedotan. 1 buah korek api gas warna ungu, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan.

Baca Juga :  Waspada Covid-19, UTM Perpanjang Metode Perkuliahan Daring

“Tersangka juga dilakukan test urine ke rumah sakit Syamrabu. Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB