Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th), warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, di amankan aparat kepolisian di rumah  kosong Kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa (15/10/2019).

Perempuan kelahiran Surabaya itu diringkus aparat lantaran kedapatan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan pemufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri Narkotika Golongan 1(satu) jenis Sabu.

“Tersangka mengkonsumsi sabu bersama temannya OI (DPO) yang pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri”, kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Buntut VCS, Youtuber Kacong Arye Ditahan Polisi

Dijelaskan Suyitno, Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 08.30 Wib dirumah kosong oleh unit Reskrim Polsek Kwanyar.

“Terhadap 1 orang perempuan berinisial SA yang pada saat tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, bersama seorang temannya bernama OI (DPO) yang berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Ia juga mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah pipet kaca berisi Krak sabu dengan berat kotor 1,64 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan sedotan. 1 buah korek api gas warna ungu, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Lumpuhkan Pelaku Perampasan Motor Bermodus Bayar COD

“Tersangka juga dilakukan test urine ke rumah sakit Syamrabu. Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB