Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th), warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, di amankan aparat kepolisian di rumah  kosong Kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa (15/10/2019).

Perempuan kelahiran Surabaya itu diringkus aparat lantaran kedapatan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan pemufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri Narkotika Golongan 1(satu) jenis Sabu.

“Tersangka mengkonsumsi sabu bersama temannya OI (DPO) yang pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri”, kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Selasa (15/10).

Dijelaskan Suyitno, Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 08.30 Wib dirumah kosong oleh unit Reskrim Polsek Kwanyar.

“Terhadap 1 orang perempuan berinisial SA yang pada saat tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, bersama seorang temannya bernama OI (DPO) yang berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Ia juga mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah pipet kaca berisi Krak sabu dengan berat kotor 1,64 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan sedotan. 1 buah korek api gas warna ungu, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan.

Baca Juga :  Marak Aksi Kriminalitas di Sampang, Satreskrim Aktifkan Kring Serse

“Tersangka juga dilakukan test urine ke rumah sakit Syamrabu. Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB