Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Sumber Foto : Humas Polres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – SA (32 th), warga Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, di amankan aparat kepolisian di rumah  kosong Kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa (15/10/2019).

Perempuan kelahiran Surabaya itu diringkus aparat lantaran kedapatan melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan pemufakatan jahat dan atau penyalah gunaan bagi diri sendiri Narkotika Golongan 1(satu) jenis Sabu.

“Tersangka mengkonsumsi sabu bersama temannya OI (DPO) yang pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri”, kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Dijelaskan Suyitno, Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 08.30 Wib dirumah kosong oleh unit Reskrim Polsek Kwanyar.

“Terhadap 1 orang perempuan berinisial SA yang pada saat tersebut sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, bersama seorang temannya bernama OI (DPO) yang berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Ia juga mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 buah pipet kaca berisi Krak sabu dengan berat kotor 1,64 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan sedotan. 1 buah korek api gas warna ungu, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

“Tersangka juga dilakukan test urine ke rumah sakit Syamrabu. Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) Subs 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB