Anggaran Pilkades Serentak di Sampang Capai Ratusan Juta Rupiah Perdesa

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Malik Amrullah melalui Kabid Pembinaan Desa Suhanto mengatakan, tahun ini Pemkab Sampang menyelenggarakan Pilkades serentak di 38 desa dan tersebar di 14 Kecamatan. Namun, untuk anggaran Pilkades di masing-masing desa tersebut tidak sama, ada yang di alokasikan Rp 100 juta lebih dan ada yang Rp. 90 juta.

“Anggaran di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades bulan mendatang ada yang sebesar Rp. 100 juta lebih dan ada pula yang Rp 90 juta yang bersumber dari BK. Tapi, selain dari jumlah itu ada juga dari APBDes sebesar Rp. 25 juta”, kata Suhanto, Senin (21/10/2019)

Lebih lanjut Suhanto menuturkan, sebagian anggaran tersebut sudah ada yang di cairkan melalui rekening desa untuk belanja kebutuhan tahapan Pilkades nanti.

“Kenapa anggaran Pilkades ini ada yang besar dan kecil, karena tergantung dari jumlah pemilih dan pengadaan surat suara nanti”, pungkas Suhanto.

Sekedar diketahui, daftar desa ang akan melaksanakan Pilkades serentak 2019 yakni,

– Kecamatan Pangarengan:
Desa Pangarengan dan Apa’an

– Kecamatan Torjun:
Desa Patarongan, Bringin Nonggal, Jeruk Porot, Patapan dan Dulang

– Kecamatan Sampang:
Desa Aeng Sareh, Panggung dan Taman Sareh

– Kecamatan Camplong
Desa Taddan, Banjar Talelah, Tamba’an dan Banjar Talelah

– Kecamatan Omben:
Desa Rapa Laok dan Astapah

– Kecamatan Kedungdung:
Desa Daleman

– Kecamatan Jrengik:
Desa Plakaran dan Bancelok

– Kecamatan Tambelangan:
Desa Karanganyar dan Tambelangan

– Kecamatan Banyuates:
Desa Terrosan, Tapa’an dan Montor

– Kecamatan Karang Penang:
Desa Blu’uran, Tlambeh dan Bulmatet

– Kecamatan Robatal:
Desa Gunung Rancak

– Kecamatan Sokobanah:
Desa Tamberu Daya

– Kecamatan Ketapang:
Desa Pangereman, Bira Barat, Ketapang Timur, Bunten Barat, Bunten Timur, Karang Anyar, Ketapang Daya dan Paopale Daya

– Kecamatan Sreseh
Desa Bundah dan Labuhan

(adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *