Sumenep, (regamedianews.com) – Keseriusan jajaran Polres Sumenep dalam mencari para tersangka pelaku kisruh saat Pilkades di Desa Jurusan Laok pada Kamis (7/11/19), betul-betul patut diapresiasi.
Korp baju cokelat Sumenep itu tak ingin main-main dalam menangani kasus pengrusakan tersebut, para pelaku benar-benar disisir dan gelandang satu persatu.
Setelah beberapa waktu lalu dua orang digelandang dan ditetapkan tersangka serta mendekam dibalik jeruji besi Polres Sumenep, kini satu lagi diringkus tanpa perlawanan saat menghadiri undangan dirumah tetangganya.
Tersangka berinisial SA warga Kabbuen Timur, berprofesi sebagai seorang nelayan
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku dirumah tetangganya dan setelah diinterogasi pelaku mengakuinya.
“Setelah dilakukan interogasi dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perusakan ke peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok”, tuturnya.
Kini SA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus menghabiskan waktu didalam penjara akibat kasus yang melilitnya. (gus)