Bupati Bangkalan Pantau Langsung Pemilihan BPD Serentak Di Desa Martajesah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melaksanakan pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan, Jumat (15/11/2019).

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron meninjau langsung pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, diantaranya Desa Martajesah, Kecamatan Bangkalan.

Menurut Ra Latif tujuan dilaksanakan peninjauan pemilihan serentak BPD se-Kabupaten Bangkalan tersebut, hanya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan BPD berjalan dengan baik dan kondusif.

“Alhamdulillah pemilihan BPD di Desa yang kami tinjau berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan musyawaroh”, ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Hadiri Rapat Menkopolhukam Bahas Pengendalian Narkoba

Sehingga menurut mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan tersebut kabar pelaksanaan BPD tidak kondusif beberapa waktu lalu tidak dibenarkan. Karna hasil pantauannya pemilihan BPD berjalan kondusif.

“Mudah-mudahan seluruh desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD bisa berjalan aman, damai dan tertib juga”, tambahnya.

Sementara itu Kapala Desa Martajesah H. Rahmad Rasyid mengatakan, Pemilihan BPD di kalurahan Martajesah berjalan dengan aman dan lancar.

Menurutnya, musyawaroh pemilihan BPD di desanya dimulai pada pukul 07:30 wib, dan berjalan cukup singkat sekitar pukul 9 telah selesai.

Baca Juga :  Plt Bupati Bangkalan Lantik 146 Kades Terpilih

“Pelaksanaan BPD di Kelurahan Martajesah dilakukan secara terbuka yakni dengan bermusyawaroh dan sesuai dengan tahap-tahap peraturan yang ditentukan pemerintah”, ungkapnya.

Ia menambahkan, desa Martajesah terdiri dari 3 dusun dan merekrut 5 anggota BPD. Dengan sistem pelaksaannya dilakukan secara voting dan musyawaroh.

“Pertama dari dusun Belandungan terdiri dari 2 orang. Dusun pertamanan juga 2 orang dan dusun Martajesah 1 orang. Jadi, jumlahnya 5 orang”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB