Bupati Bangkalan Pantau Langsung Pemilihan BPD Serentak Di Desa Martajesah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melaksanakan pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan, Jumat (15/11/2019).

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron meninjau langsung pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, diantaranya Desa Martajesah, Kecamatan Bangkalan.

Menurut Ra Latif tujuan dilaksanakan peninjauan pemilihan serentak BPD se-Kabupaten Bangkalan tersebut, hanya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan BPD berjalan dengan baik dan kondusif.

“Alhamdulillah pemilihan BPD di Desa yang kami tinjau berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan musyawaroh”, ujarnya.

Baca Juga :  Innalillahi... Ulama' Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Sehingga menurut mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan tersebut kabar pelaksanaan BPD tidak kondusif beberapa waktu lalu tidak dibenarkan. Karna hasil pantauannya pemilihan BPD berjalan kondusif.

“Mudah-mudahan seluruh desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD bisa berjalan aman, damai dan tertib juga”, tambahnya.

Sementara itu Kapala Desa Martajesah H. Rahmad Rasyid mengatakan, Pemilihan BPD di kalurahan Martajesah berjalan dengan aman dan lancar.

Menurutnya, musyawaroh pemilihan BPD di desanya dimulai pada pukul 07:30 wib, dan berjalan cukup singkat sekitar pukul 9 telah selesai.

Baca Juga :  Sejumlah Rumah di Trumon Aceh Selatan Ludes Dilalap Api

“Pelaksanaan BPD di Kelurahan Martajesah dilakukan secara terbuka yakni dengan bermusyawaroh dan sesuai dengan tahap-tahap peraturan yang ditentukan pemerintah”, ungkapnya.

Ia menambahkan, desa Martajesah terdiri dari 3 dusun dan merekrut 5 anggota BPD. Dengan sistem pelaksaannya dilakukan secara voting dan musyawaroh.

“Pertama dari dusun Belandungan terdiri dari 2 orang. Dusun pertamanan juga 2 orang dan dusun Martajesah 1 orang. Jadi, jumlahnya 5 orang”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB