Bupati Bangkalan Pantau Langsung Pemilihan BPD Serentak Di Desa Martajesah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melaksanakan pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan, Jumat (15/11/2019).

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron meninjau langsung pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, diantaranya Desa Martajesah, Kecamatan Bangkalan.

Menurut Ra Latif tujuan dilaksanakan peninjauan pemilihan serentak BPD se-Kabupaten Bangkalan tersebut, hanya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan BPD berjalan dengan baik dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah pemilihan BPD di Desa yang kami tinjau berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan musyawaroh”, ujarnya.

Baca Juga :  Sanksi Kepsek Tersangka Cabul di Sampang, Disdik Tunggu Inkrah

Sehingga menurut mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan tersebut kabar pelaksanaan BPD tidak kondusif beberapa waktu lalu tidak dibenarkan. Karna hasil pantauannya pemilihan BPD berjalan kondusif.

“Mudah-mudahan seluruh desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD bisa berjalan aman, damai dan tertib juga”, tambahnya.

Sementara itu Kapala Desa Martajesah H. Rahmad Rasyid mengatakan, Pemilihan BPD di kalurahan Martajesah berjalan dengan aman dan lancar.

Menurutnya, musyawaroh pemilihan BPD di desanya dimulai pada pukul 07:30 wib, dan berjalan cukup singkat sekitar pukul 9 telah selesai.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Dianggap Melempem

“Pelaksanaan BPD di Kelurahan Martajesah dilakukan secara terbuka yakni dengan bermusyawaroh dan sesuai dengan tahap-tahap peraturan yang ditentukan pemerintah”, ungkapnya.

Ia menambahkan, desa Martajesah terdiri dari 3 dusun dan merekrut 5 anggota BPD. Dengan sistem pelaksaannya dilakukan secara voting dan musyawaroh.

“Pertama dari dusun Belandungan terdiri dari 2 orang. Dusun pertamanan juga 2 orang dan dusun Martajesah 1 orang. Jadi, jumlahnya 5 orang”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB