Dewan Sidak Proyek Jalan Cor Beton, Kontraktor dan Pengawas Tak Bisa Teriak

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudak proyek jalan cor beton di Desa Gunung Gede, Wonotirti, Blitar.

Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudak proyek jalan cor beton di Desa Gunung Gede, Wonotirti, Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pembangunan Jalan Cor Beton di Dusun Kalikuning, Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang menelan biaya kurang lebih 1,2 milyar, di sidak (inspeksi mendadak) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (14/11/2019).

Sidak proyek pembangunan jalan cor beton yang tanpa papan nama itu menghabiskan biaya kurang lebih 1,2 milyar. Dalam sidaknya dilokasi kegiatan, Dewan diskusi sejenak, wartawan tidak di perkenankan menguping, setelah diskusi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan rekomendasi pembongkaran proyek cor beton.

Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam sidaknya mengatakan, pihaknya memfokuskan pada standar spesifikasi theknis pelaksanaan pekerjaan proyek jalan cor beton tersebut. “Maka dari itu tadi kita diskusikan sebertar, karna pada saat ini proyek tersebut masih dalam masa pengerjaan, masalah hasil diskusi biar teman teman anggota Komisi III yang menyampaikan”, papar Sugianto.

Sementara Budiono anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan, pihaknya merekomendasikan dari hasil diskusi, pekerjaan cor beton yang di duga bermasalah sesuai informasi dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya. “Sepanjang 230 meter dan sementara kami merekomendasi untuk dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai spek sepanjang 30 meter”, ungkap Budiono.

Sedangkan Marsim, selaku pelaksana proyek dari Cv Armada Perkasa, Jl. Raya Jimbe, Rt 01. Rw 06, Dsn Gulungan, Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang di lokasi kegiatan tersebut, bersama mandor kerjanya tidak banyak komentar, hanya mendokumentasikan kegiatan sidak yang dilakukan dewan. “Kami akan menyanpaikan pada pimpinan perusahaan dan menunggu keputusan dari Dinas”, ucap Marsim.

Baca Juga :  Kadis PU Bina Marga Sumenep; Akses Jalan Menuju Bandara Trunojoyo Akan Segera Diperbaiki

Sementara Gunarso mengatakan, pihak pengawas dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kabupaten Blitar, berkaitan dengan rekomendasi dewan tadi, terkait pekerjaan cor beton sepanjang 30 meter untuk di bongkar yang di tenggarai tidak sesuai aturan. “Akan kami sampaikan pada pimpinan, bukan wewenang kami untuk menjawab”, pungkas Gunarso. (Mst)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB