Dewan Sidak Proyek Jalan Cor Beton, Kontraktor dan Pengawas Tak Bisa Teriak

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudak proyek jalan cor beton di Desa Gunung Gede, Wonotirti, Blitar.

Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudak proyek jalan cor beton di Desa Gunung Gede, Wonotirti, Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pembangunan Jalan Cor Beton di Dusun Kalikuning, Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang menelan biaya kurang lebih 1,2 milyar, di sidak (inspeksi mendadak) Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (14/11/2019).

Sidak proyek pembangunan jalan cor beton yang tanpa papan nama itu menghabiskan biaya kurang lebih 1,2 milyar. Dalam sidaknya dilokasi kegiatan, Dewan diskusi sejenak, wartawan tidak di perkenankan menguping, setelah diskusi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan rekomendasi pembongkaran proyek cor beton.

Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam sidaknya mengatakan, pihaknya memfokuskan pada standar spesifikasi theknis pelaksanaan pekerjaan proyek jalan cor beton tersebut. “Maka dari itu tadi kita diskusikan sebertar, karna pada saat ini proyek tersebut masih dalam masa pengerjaan, masalah hasil diskusi biar teman teman anggota Komisi III yang menyampaikan”, papar Sugianto.

Sementara Budiono anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan, pihaknya merekomendasikan dari hasil diskusi, pekerjaan cor beton yang di duga bermasalah sesuai informasi dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya. “Sepanjang 230 meter dan sementara kami merekomendasi untuk dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai spek sepanjang 30 meter”, ungkap Budiono.

Sedangkan Marsim, selaku pelaksana proyek dari Cv Armada Perkasa, Jl. Raya Jimbe, Rt 01. Rw 06, Dsn Gulungan, Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang di lokasi kegiatan tersebut, bersama mandor kerjanya tidak banyak komentar, hanya mendokumentasikan kegiatan sidak yang dilakukan dewan. “Kami akan menyanpaikan pada pimpinan perusahaan dan menunggu keputusan dari Dinas”, ucap Marsim.

Baca Juga :  Kemacetan Pasar Kedungdung Sampang Dikeluhkan Warga

Sementara Gunarso mengatakan, pihak pengawas dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kabupaten Blitar, berkaitan dengan rekomendasi dewan tadi, terkait pekerjaan cor beton sepanjang 30 meter untuk di bongkar yang di tenggarai tidak sesuai aturan. “Akan kami sampaikan pada pimpinan, bukan wewenang kami untuk menjawab”, pungkas Gunarso. (Mst)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB