Tak Bawa Data Dirapat ADK, Kantor Camat Sampang Jadi Sasaran Sidak Komisi I

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke kantor Camat Sampang.

Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke kantor Camat Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) -Diundang dalam rapat pembahasan Dana Alokasi Kelurahan (ADK) yang ada di 6 Kelurahan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Namun, Camat dan Lurah serta inspektorat kompak mangkir di agenda rapat kedua bersama Komisi I DPRD Sampang, Kamis (16/01/2020).

Agenda rapat pertama semuanya hadir dan sempat ditunda oleh Komisi I DPRD setempat gara-gara Camat selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun Lurah yang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak membawa data lengkap  pelaksanaan ADK 2019.

Baca Juga kejari-sampang-kembalikan-rp-99-miliar-hasil-sitaan-tipikor-tebu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua II DPRD Sampang, Fauzan Adzima mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor Camat Sampang untuk memastikan ketidak hadiran di lanjutan rapat kedua yang sempat di pending di rapat pertama yang dimulai sekira pukul 10.30 wib yang di ruang komisi besar DPRD setempat.

Baca Juga :  Rutan Sampang Wujudkan Program Ketahanan Pangan

“Kami ini lembaga resmi, dan kami minta data itu juga bagian dari tugas kami, masak tidak boleh melihat datanya. Seperti kontrak, SPJ dan RABnya”, terangnya.

Fauzan menambahkan, pihaknya mana bisa tahu, jika datanya tidak dikasih. Camat beralibi karena ada aturannya, padahal aturan yang dipakai tidak benar. 

Baca Juga 38-kades-terpilih-di-sampang-akan-dilantik-kamis-pekan-depan

“Aturan Itu tidak benar, kita sebagai DPRD mempunyai tugas untuk kontrol, karena Camat merupakan mitra, kok malah tidak boleh dengan alasan mau minta izin ke pimpinan,” tambah Fauzan.

Baca Juga :  TNI Pamekasan Bantu Renovasi Rumah Warga Miskin

Sementara Camat Sampang, Yudhi Adidarta menjelaskan, ketidak hadiran pihaknya diagenda rapat kedua bersama Komisi I DPRD setempat karena harus meminta ijin dan koordinasi dengan pimpinan yakni, Asisten I hingga Sekda Kabupaten Sampang.

“Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan data-data yang diminta oleh Komisi I DPRD Sampang. Sebelum, ada perintah pimpinan. Selain itu, data tersebut belum di audit oleh inspektorat dan kami untuk saat ini belum bisa”, katanya. (adi/har)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB