Polisi Ciduk 14 Pelaku Narkoba di Bangkalan, Satu Diantaranya Guru Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah 14 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Wajah 14 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam sepekan Polres Bangkalan mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba yang beraksi diwilayah Bangkalan. Terbukti sebanyak 14 tersangka berhasil digelandang ke sel jeruji besi Polres setempat.

Salah satu tersangka yang berhasil dibekuk adalah DPO yang kerap dipanggil Bindereh Mat (50 th) warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Yang tak lain Bindereh Mat merupakan tenaga pendidik di salah satu Pondok Pesantren di Bangkalan.

Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, Polres Bangkalan menyatakan perang terhadap Narkoba. Pihaknya mengaku akan selalu memburu pelaku dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bangkalan.

Baca Juga gladi bersih pelantikan cakades terpilih di sampang berjalan tertib dan lancar

“Jangan main-main dengan barang haram itu. Seperti yang dirilis pada hari ini adalah salah satu DPO yang berhasil diamankan. Kami akan melakukan pengejaran terhadap pelaku narkoba,” tegasnya saat Konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (22/1/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bindereh Mat selalu berhasil lolos dari sergapan polisi. Karena berpindah-pindah tempat. Meski petugas sempat memburu ke Bekasi, Klaten, dan Mojokerto namun tersangka selalu kehilangan jejak.

“Setelah pulang ke rumahnya di Kwanyar, pada pukul 13.30 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Hilang Sejak 2014, Motor Ninja Milik Warga Sidoarjo Ditemukan di Lumajang

Baca Juga bkpsdm sampang umumkan jadwal pelaksanaan dan tata tertib skd penerimaan cpns 2019

Bahkan saat penangkapan juga ditemukan alat hisap dan sisa sabu yang digunakan tersangka. Menurut pengakuan tersangka, Bindereh Mat telah 10 tahun menggunakan barang haram.

Menurutnya, Bindereh Mat mengaku sadar atas pebuatannya itu salah. Karena narkoba itu dilarang oleh undang-undang dan mengakui dalam agama islam dilarang.

“Atas perbuatanya, AM diancam dengan pasal 114 sub 112 UU nomor 35 tentang Narkotika. Ancamannya 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB