Sampang, (regamedianews.com) – Gerak cepat Polres Sampang dalam memberantas pelaku kriminal patut diapresisasi dan diacungi jempol. Pasalnya, selain memberantas para pelaku narkoba, beberapa waktu lalu Polres Sampang juga berhasil mengamankan terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penganiayaan.
Atas hal tersebut, kinerja Polres Sampang diapresiasi korban KDRT dan penganiayaan yakni Hosiyah dan Sanidah, warga Dusun Plalangan, Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura yang telah mengamankan terduga pelaku berinisial AS, kebetulan masih suami dan menantu dari korban.
Sebelumnya, kedua korban meminta pendampingan dan pengawalan kasus tersebut ke Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang. Alhasil dengan kurun waktu yang tidak lama polisi berhasil mengamankan terduga pelaku. Informasi yang dihimpun regamedianews.com, saat ini terduga pelaku telah dilakukan penyidikan.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih dalam penyidikan. “Tunggu saja nanti kelanjutannya, karena antara korban dan terduga pelaku sama-sama melapor atas dasar kasus penganiayaan,” ujar Riki, Kamis (6/2/2020).
Sementara itu, Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir melalui anggotanya Rofik mengatakan, pada akhir Desember 2019 lalu pihaknya telah menerima pengaduan dari kedua korban KDRT dan Penganiayaan asal warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, dan terduga pelaku masih suami dan menantu dari kedua korban.
“Sesuai dengan tugas kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat dan mitra kepolisian tentunya akan menjadi prioritas kami dalam membantu masyarakat, terlebih dalam kasus KDRT dan penganiayaan ini. Dan sudah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sampang,” ujar Rofik.
Rofik juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kesigapan pihak kepolisian khususnya Polres Sampang yang mengambil sikap tegas dan mengamankan terduga pelaku. Karena dari pengakuan korban, terduga pelaku kerap kali melakukan terror kepada korban KDRT ini sewaktu masih belum diamankan.
“Terkait adanya informasi, bahwa terduga pelaku akan melakukan penangguhan atas kasus KDRT dan penganiayaan ini, itu menjadi hak terduga pelaku yakni AS, akan tetapi jika dilepas kemungkinan besar terror dan KDRT serta penganiayaan kepada korban akan terulang lagi. Namun, dalam hal ini kami percaya bahwa Polres Sampang bersikap tegas dan profesional the best of the best,” ucap Rofik.
Sementara itu Hosiyah korban KDRT sekaligus putri dari korban penganiayaan mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang, karena telah bersikap tegas dan telah mengamankan AS (terduga pelaku). “Kami berharap polisi tidak melepasnya, karena saya dan ibu takut diancam oleh AS dan kejadian kekerasan serta penganiayaan itu terjadi lagi sama kami,” pungkasnya. (adi/har)