Pamekasan, (regamedianews.com) – Pria berinisial HS (60 th), asal warga Dusun Tanjung Selatan, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, HS diduga sebagai salah satu penadah motor hasil pencurian. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah sepeda motor, Senin (10/2/2020).
Baca Juga spak kantongi beberapa masalah penyelewengan dana desa di gorontalo utara
Kapolsek Pademawu AKP Suryono melalui Wakapolsek Pademawu Ipda Nanang mengatakan, pihaknya membantu Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap HS. Pasalnya, HS diduga sebagai penadah motor hasil curanmor.
Baca Juga diskusi pers gathering kapolres sampang tegaskan babat habis pelaku kriminal
“HS berhasil diamankan dirumahnya sekitar pukul 15.15 Wib, pada Senin (10/02/2020). Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami bersama Satreskrim Polres Sampang berhasil menemukan 10 unit sepeda motor,” ujarnya. (red)