Polisi Ungkap Tersangka Kasus Ambruknya SDN Samaran 2

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dua tersangka kasus ambruknya SDN Samaran 2, Tambelangan,  Sampang, Madura.

Konferensi Pers; Polres Sampang ungkap dua tersangka kasus ambruknya SDN Samaran 2, Tambelangan, Sampang, Madura.

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus ambruknya ruang kelas SDN Samaran 2, di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kedua tersangka yakni berinisial DCF, warga Jl. Pemuda Kelurahan Rongtengah Kecamatan/Kota Sampang dan berinisial HL, warga Jl. Teuku Umar Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan/Kota Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, dalam kasus ambruknya SDN Samaran 2 ini, DCF berstatus sebagai pelaksana lapangan, sedangkan HL sebagai konsultan pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga; pemkab bangkalan alihkan tpa sampah ke kwanyar namun warga menolak

“Pada tahun 2017, SDN Samaran 2 mendapat pekerjaan rehabilitasi tiga ruang kelas IV, V dan VI dengan alokasi anggaran sebesar Rp 149.900.000 sumber dananya dari APBD. Tersangka menggunakan CV orang lain,” terang Didit dalam konferensi pers_nya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Namun, tambah Didit, pada bulan Mei 2019 hasil pekerjaannya mengalami perubahan struktur pada atap (melengkung). Akhirnya pada hari Jum’at 17 Januari 2020 lalu, sekira pukul 10.00 Wib, ruang kelas IV dan V mengalami ambruk.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga ahli, ditemukan beberapa pekerjaan yang terpasang tidak sesuai dengan RAB dan Gambar Teknis yang ditetapkan dalam kontrak. Akibat kejadian itu negara mengalami kerugian Rp. 133.547.272,” jelasnya.

Sementara untuk barang buktinya, berupa dokument kontrak pekerjaan, RAB, gambar teknis pekerjaan, dokument permohonan pembayaran, berita acara serah terima tahap 2 (FHO), dokument kontrak pengawasan dan hasil PKKN dari APIP Kab. Sampang.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Jambret Asal Banjar Tabulu Sampang Dibekuk Polisi

Baca Juga; karang taruna kota cimahi rumuskan program kerja tahun 2020

“Kedua tersangka dikenakan pasal 2 sub pasal 3 sub pasal 7 ayat (1) huruf a dan b UU RI nomor 30 tahun 1999, sebagaimana dirubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman minimal 6 tahun atau maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Didit menambahkan, dari dua tersangka kasus ambruknya SDN Samaran 2 tersebut, pihaknya terus melakukan pengembangan, karena nantinya bakal ada tersangka lain, selain dua orang yang sudah ditetapkan tersangka saat ini. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB