Ungkap Kasus Narkoba Di Bangkalan, Pelaku Didominasi Kaum Millenial

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus  penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan, (regamedianews.com) – 25 orang tersangka kasus tindak pidana barang haram jenis narkotika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan.

Dari 25 orang tersangka yang diringkus terdapat satu orang perempuan dan lainnya didominasi kaum millenial. Kepolisian mengamankan sejumlah tersangka tersebut dalam waktu satu bulan ditempat berbeda mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2020.

Baca Juga; lagi atap bangunan sdn kara 2 ambruk

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, dalam acara rilisnya mengatakan, dari 25 orang tersangka yang ditangkap, 12 sebagai pengguna narkoba dan 13 lainnya sebagai pengedar.

“Mirisnya, beberapa tersangka yang diamankan masih berusia produktif. Tersangka yang kita diamankan itu masih usia produktif kisaran antara usia 20-40 tahun namun kebanyakan usia 20 tahunan,” ungkapnya.

Rama juga mengatakan, telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) sabu seberat 45,02 Gram, Inex 2 butir atau 1,09 gram, 5 unit kendaraan bermotor, alat hisap, uang sebesar Rp 1,7 juta serta 14 buah handphone.

Baca Juga :  Madura United Kalahkan Persik Kediri Dengan Skor Tipis 1-0

Baca Juga; warga keluhkan rusaknya jalan poros kabupaten di desa panggung sampang

“Semua tersangka dijerat dengan hukuman yang berbeda dan dari 25 tersangka, 13 diantaranya terancam hukuman mati. ada 13 tersangka dengan pasal 114 ayat 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB