Ungkap Kasus Narkoba Di Bangkalan, Pelaku Didominasi Kaum Millenial

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus  penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan, (regamedianews.com) – 25 orang tersangka kasus tindak pidana barang haram jenis narkotika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan.

Dari 25 orang tersangka yang diringkus terdapat satu orang perempuan dan lainnya didominasi kaum millenial. Kepolisian mengamankan sejumlah tersangka tersebut dalam waktu satu bulan ditempat berbeda mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2020.

Baca Juga; lagi atap bangunan sdn kara 2 ambruk

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, dalam acara rilisnya mengatakan, dari 25 orang tersangka yang ditangkap, 12 sebagai pengguna narkoba dan 13 lainnya sebagai pengedar.

Baca Juga :  Ditangkap Dhemit, Pembunuh Sadis di Sampang Tak Berkutik

“Mirisnya, beberapa tersangka yang diamankan masih berusia produktif. Tersangka yang kita diamankan itu masih usia produktif kisaran antara usia 20-40 tahun namun kebanyakan usia 20 tahunan,” ungkapnya.

Rama juga mengatakan, telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) sabu seberat 45,02 Gram, Inex 2 butir atau 1,09 gram, 5 unit kendaraan bermotor, alat hisap, uang sebesar Rp 1,7 juta serta 14 buah handphone.

Baca Juga :  akhirnya KPK tetapkan Setya Novanto Sebagai tersangka kasus e KTP

Baca Juga; warga keluhkan rusaknya jalan poros kabupaten di desa panggung sampang

“Semua tersangka dijerat dengan hukuman yang berbeda dan dari 25 tersangka, 13 diantaranya terancam hukuman mati. ada 13 tersangka dengan pasal 114 ayat 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB