Ungkap Kasus Narkoba Di Bangkalan, Pelaku Didominasi Kaum Millenial

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus  penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers; Polres Bangkalan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan, (regamedianews.com) – 25 orang tersangka kasus tindak pidana barang haram jenis narkotika berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan.

Dari 25 orang tersangka yang diringkus terdapat satu orang perempuan dan lainnya didominasi kaum millenial. Kepolisian mengamankan sejumlah tersangka tersebut dalam waktu satu bulan ditempat berbeda mulai tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2020.

Baca Juga; lagi atap bangunan sdn kara 2 ambruk

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, dalam acara rilisnya mengatakan, dari 25 orang tersangka yang ditangkap, 12 sebagai pengguna narkoba dan 13 lainnya sebagai pengedar.

“Mirisnya, beberapa tersangka yang diamankan masih berusia produktif. Tersangka yang kita diamankan itu masih usia produktif kisaran antara usia 20-40 tahun namun kebanyakan usia 20 tahunan,” ungkapnya.

Rama juga mengatakan, telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) sabu seberat 45,02 Gram, Inex 2 butir atau 1,09 gram, 5 unit kendaraan bermotor, alat hisap, uang sebesar Rp 1,7 juta serta 14 buah handphone.

Baca Juga :  Jubir Bidang Pencegahan KPK; Waspada Terhadap Pihak Yang Mengaku KPK

Baca Juga; warga keluhkan rusaknya jalan poros kabupaten di desa panggung sampang

“Semua tersangka dijerat dengan hukuman yang berbeda dan dari 25 tersangka, 13 diantaranya terancam hukuman mati. ada 13 tersangka dengan pasal 114 ayat 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB