Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah maraknya arus informasi Corona Virus Disease (Covid 19), Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangkalan tetap seperti biasanya melayani warga Bangkalan yang akan mengikuti persidangan dan pelayanan publik lainnya.
Meski demikian, Pengadilan Negeri Bangkalan telah melakukan upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) dengan penyemprotan disinfectant serta penyediaan alat kebersihan berupa Sanitizer dan masker.
Selain itu, PN Bangkalan juga melakukan langkah sterilisasi pengecekan suhu menggunakan Thermogun. Salah satu alat pemeriksaan suhu tubuh yang saat ini biasa digunakan sebagai pendeteksi dini virus corona pada karyawan dan pengunjung.
Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Dr. Maskur Hidayat mengatakan, Mahkamah Agung sudah memberikan intruksi kepada Pengadilan Negeri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penanganan virus corona atau Covid 19.
“Antara lain penyediaan alat-alat kebersihan meliputi sanitizer, masker. Dan dalam konteks disitu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres, Dinas Kesehatan dan forkopimda lainnya,” ujarnya.
Maskur Hidayat juga mengatakan aktivitas di Pengadilan Negeri seperti sidang dan pelayanan publik lainnya terus berlangsung terjadi meski penyebaran covid terus terjadi.
“Tentunya kami juga melakukan imbauan protokol. Karena sebelum ada perkembangan virus corona ini anime masyarakat untuk mengikuti persidangan cukup tinggi. Karena keluarga dan family yang mengikuti sidang datang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku memberikan pemahaman secara berkala dengan sosialisasi kepada masyarakat dalam konteks pencegahan virus corona agar tidak merebak.
“Tentunya ini akan bersifat berkelanjutan untuk melakukan pencegahan. Misalnya, dalam minggu ini di Kantor Pengadilan Negeri sudah disediakan air hangat untuk melakukan pencegahan virus itu. Mudah-mudahan masyarakat mengerti bahwa kami bukan untuk membatasi akan tetapi untuk menjaga dan meminimalisir penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (sfn/tfk)