Dana Desa di Sampang Dapat Digunakan Untuk Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sampang, Madura, bisa menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020, dalam upaya pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang Suhanto mengatakan, Pemdes yang ada di Kabupaten Sampang supaya menggunakan DD dalam upaya pencegahan covid-19.

Selain itu, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan mengundang Dinas Kesehatan, tentang dari sisi mana saja yang bisa di anggarkan oleh desa. Karena, ini terkait surat pertanggung jawaban desa.

Baca Juga :  Kepala BPBD Sampang: Selamat Atas Dilantiknya Paslon Jihad

“Ini memang sudah menjadi kebutuhan emergency. Kemudian, tindakannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Suhanto, Selasa (24/3/2020).

Ia menjelaskan, Pemdes yang pihaknya fasilitasi semuanya meminta kepastian dalam hal apapun yang bisa dianggarkan oleh desa, agar tidak menjadi benturan.

Baca Juga :  Jamaah Haji Asal Sampang Pulang Kampung

Dari hasil rapat terkait Covid-19, DD tersebut bisa digunakan untuk anti septik, obat semprot, masker dan sosialisasi serta publikasi. Hal itu nanti yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa.

“Anngaran DD yang digunakan oleh Pemdes sebesar Rp. 15 juta hingga 20 juta. Ini bukan pemotongan, kita fasilitasi bagaimana desa untuk menganggarkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB