Dana Desa di Sampang Dapat Digunakan Untuk Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sampang, Madura, bisa menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020, dalam upaya pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang Suhanto mengatakan, Pemdes yang ada di Kabupaten Sampang supaya menggunakan DD dalam upaya pencegahan covid-19.

Selain itu, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan mengundang Dinas Kesehatan, tentang dari sisi mana saja yang bisa di anggarkan oleh desa. Karena, ini terkait surat pertanggung jawaban desa.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Beberapa Titik di Kota Sampang Mulai di Genangi Banjir

“Ini memang sudah menjadi kebutuhan emergency. Kemudian, tindakannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Suhanto, Selasa (24/3/2020).

Ia menjelaskan, Pemdes yang pihaknya fasilitasi semuanya meminta kepastian dalam hal apapun yang bisa dianggarkan oleh desa, agar tidak menjadi benturan.

Baca Juga :  Sempat Jadi DPO, Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Ini Berlangsung Dramatis dan Menjadi Tontonan Warga

Dari hasil rapat terkait Covid-19, DD tersebut bisa digunakan untuk anti septik, obat semprot, masker dan sosialisasi serta publikasi. Hal itu nanti yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa.

“Anngaran DD yang digunakan oleh Pemdes sebesar Rp. 15 juta hingga 20 juta. Ini bukan pemotongan, kita fasilitasi bagaimana desa untuk menganggarkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB