Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Kepala Desa Madulang Omben Digelandang Polisi

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sampang (Kompol Moh. Lutfi) mengintrogasi langsung mantan Kades Madulang (tersangka).

Wakapolres Sampang (Kompol Moh. Lutfi) mengintrogasi langsung mantan Kades Madulang (tersangka).

Sampang, (regamedianews.com) – Entah apa yang ada dibenak Rois bin Makmun (44 th) mantan Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Mantan orang nomor satu di Desa Madulang itu bisa dibilang tak ada efek jera sama sekali, meski telah pernah mendekam dibalik jeruji besi dalam kasus yang sama yakni kasus narkoba.

Kali ini, dirinya tak berkutik setelah disergap tim buser Polres Sampang bersama 2 rekannya didalam mobil dipinggir jalan raya dan kedapatan sedang menguasai narkoba jenis sabu seberat 0,33 beserta alat hisabnya.

Baca Juga :  Maling Helm Berkeliaran di Kawasan Sampang

“Tersangka Rois bersama kedua temannya yakni Moh. Nun (23 th) dan Suarifudin (18 th) kebetulan tinggal dalam satu desa, digelandang oleh petugas ke Mapolres Sampang,” ujar Waka Polres Sampang Kompol M. Lutfi, Selasa (24/3/20).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Rois diduga telah hampir sekitar lima tahun terjerat dalam lingkaran barang haram tersebut, dan untuk kali ini dirinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Proppo Pamekasan.

Baca Juga :  3 PJU dan 4 Kapolsek Jajaran Polres Sampang Dimutasi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 subsider Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12  tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 800 Miliar,” tutupnya. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB