Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Kepala Desa Madulang Omben Digelandang Polisi

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sampang (Kompol Moh. Lutfi) mengintrogasi langsung mantan Kades Madulang (tersangka).

Wakapolres Sampang (Kompol Moh. Lutfi) mengintrogasi langsung mantan Kades Madulang (tersangka).

Sampang, (regamedianews.com) – Entah apa yang ada dibenak Rois bin Makmun (44 th) mantan Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Mantan orang nomor satu di Desa Madulang itu bisa dibilang tak ada efek jera sama sekali, meski telah pernah mendekam dibalik jeruji besi dalam kasus yang sama yakni kasus narkoba.

Kali ini, dirinya tak berkutik setelah disergap tim buser Polres Sampang bersama 2 rekannya didalam mobil dipinggir jalan raya dan kedapatan sedang menguasai narkoba jenis sabu seberat 0,33 beserta alat hisabnya.

“Tersangka Rois bersama kedua temannya yakni Moh. Nun (23 th) dan Suarifudin (18 th) kebetulan tinggal dalam satu desa, digelandang oleh petugas ke Mapolres Sampang,” ujar Waka Polres Sampang Kompol M. Lutfi, Selasa (24/3/20).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Rois diduga telah hampir sekitar lima tahun terjerat dalam lingkaran barang haram tersebut, dan untuk kali ini dirinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Proppo Pamekasan.

Baca Juga :  Di Bekuk Tim Gabungan, Bandar Narkoba di Sumenep Tak Berkutik

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 subsider Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12  tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 800 Miliar,” tutupnya. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB