Kembali Terjerat Narkoba, Mantan Kepala Desa Madulang Omben Digelandang Polisi

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sampang (Kompol Moh. Lutfi) mengintrogasi langsung mantan Kades Madulang (tersangka).

Wakapolres Sampang (Kompol Moh. Lutfi) mengintrogasi langsung mantan Kades Madulang (tersangka).

Sampang, (regamedianews.com) – Entah apa yang ada dibenak Rois bin Makmun (44 th) mantan Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Mantan orang nomor satu di Desa Madulang itu bisa dibilang tak ada efek jera sama sekali, meski telah pernah mendekam dibalik jeruji besi dalam kasus yang sama yakni kasus narkoba.

Kali ini, dirinya tak berkutik setelah disergap tim buser Polres Sampang bersama 2 rekannya didalam mobil dipinggir jalan raya dan kedapatan sedang menguasai narkoba jenis sabu seberat 0,33 beserta alat hisabnya.

Baca Juga :  Sebulan, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus Kriminal & Narkoba

“Tersangka Rois bersama kedua temannya yakni Moh. Nun (23 th) dan Suarifudin (18 th) kebetulan tinggal dalam satu desa, digelandang oleh petugas ke Mapolres Sampang,” ujar Waka Polres Sampang Kompol M. Lutfi, Selasa (24/3/20).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Rois diduga telah hampir sekitar lima tahun terjerat dalam lingkaran barang haram tersebut, dan untuk kali ini dirinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Proppo Pamekasan.

Baca Juga :  Polisi Periksa 11 Orang Kasus Mobil Terbakar di Sampang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 subsider Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12  tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 800 Miliar,” tutupnya. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB