Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang berhasil amankan puluhan pelaku kriminal dan barang bukti dari hasil Operasi Pekat.

Konferensi Pers; Polres Sampang berhasil amankan puluhan pelaku kriminal dan barang bukti dari hasil Operasi Pekat.

Sampang, (regamedianews.com) – Corona Virus Disease (Covid-19) rupanya tidak membuat para penjudi takut untuk berkumpul, hingga hobby tersebut tetap dilakukan.

Karena yang namanya judi adalah perubuatan melawan hukum, maka pihak penegak hukum bertindak tegas untuk menghapus penyakit masyarakat tersebut.

Sebanyak 36 ekor jangkrik dan 4 orang asal warga wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diamankan ke Mapolres setempat.

Pasalnya, 4 orang tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang lantaran melakukan tindak pidana perjudian dengan cara mengadu jangkrik.

Berawal dari laporan masyarakat akhirnya Satreskrim Polres Sampang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan penjudi adu jangkrik di Dusun Bira, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,  Jawa Timur.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan TKP Ketapang Sampang Ditangkap

“Kita dalami informasi itu, dan kita selidiki lebih lanjut dan akhirnya kita lakukan penggerebekan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, saat Konfrensi pers di lapangan Wijaya Sampang, Selasa (31/3/20).

Pada kesempatan itu Riki juga menjelaskan, bagaimana para penjudi itu mengadu jangkrik yang dimiliki, mulai dari mengukur kelarasan kedua jangkrik hingga tekhnik adu yang dilakukan.

Berdasarkan pemaparan dari press release tersebut, tersangka melakukan aktivitas itu ditengah persawahan, biasanya dilakukan dari siang hari hingga sore hari.

Saat penggerebekan dilakukan terdapat sekitar 20 orang yang diperkirakan ada diarea tersebut, namun pihak kepolisian hanya berhasil membekuk 4 orang yang kemudian Digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga :  Pesan Ketua JCW Pada Anggotanya: Jaga Kekompakan Demi Terciptanya Ke Solidan

“Kit berhasil amankan 4 tersangka dan barang bukti 36 jangkrik beserta uang Rp. 1.376.000. Para tersangka juga dikenakan ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara, disangkakan dengan pasal 303 sub 306 bis ayat (1),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 57 pelaku dengan 46 kasus kriminal hasil operasi pekat, serta mengamankan 16 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Untuk barang bukti jenis narkobanya total keseluruhan seberat 61,24 gram. Ironisnya, barang bukti yang paling banyak ini pelakunya masih remaja. Jadi, puluhan pelaku kriminal dan narkoba terjaring operasi pekat selama 14 hari kemarin,” pungkasnya. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB