Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang berhasil amankan puluhan pelaku kriminal dan barang bukti dari hasil Operasi Pekat.

Konferensi Pers; Polres Sampang berhasil amankan puluhan pelaku kriminal dan barang bukti dari hasil Operasi Pekat.

Sampang, (regamedianews.com) – Corona Virus Disease (Covid-19) rupanya tidak membuat para penjudi takut untuk berkumpul, hingga hobby tersebut tetap dilakukan.

Karena yang namanya judi adalah perubuatan melawan hukum, maka pihak penegak hukum bertindak tegas untuk menghapus penyakit masyarakat tersebut.

Sebanyak 36 ekor jangkrik dan 4 orang asal warga wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diamankan ke Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, 4 orang tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang lantaran melakukan tindak pidana perjudian dengan cara mengadu jangkrik.

Berawal dari laporan masyarakat akhirnya Satreskrim Polres Sampang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan penjudi adu jangkrik di Dusun Bira, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,  Jawa Timur.

Baca Juga :  Kedapatan simpan sabu, pemuda Sumenep tak berkutik saat di Grebek

“Kita dalami informasi itu, dan kita selidiki lebih lanjut dan akhirnya kita lakukan penggerebekan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, saat Konfrensi pers di lapangan Wijaya Sampang, Selasa (31/3/20).

Pada kesempatan itu Riki juga menjelaskan, bagaimana para penjudi itu mengadu jangkrik yang dimiliki, mulai dari mengukur kelarasan kedua jangkrik hingga tekhnik adu yang dilakukan.

Berdasarkan pemaparan dari press release tersebut, tersangka melakukan aktivitas itu ditengah persawahan, biasanya dilakukan dari siang hari hingga sore hari.

Saat penggerebekan dilakukan terdapat sekitar 20 orang yang diperkirakan ada diarea tersebut, namun pihak kepolisian hanya berhasil membekuk 4 orang yang kemudian Digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Lepas Ratusan Santri Asal Pamekasan Balik Ke Pesantren

“Kit berhasil amankan 4 tersangka dan barang bukti 36 jangkrik beserta uang Rp. 1.376.000. Para tersangka juga dikenakan ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara, disangkakan dengan pasal 303 sub 306 bis ayat (1),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 57 pelaku dengan 46 kasus kriminal hasil operasi pekat, serta mengamankan 16 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Untuk barang bukti jenis narkobanya total keseluruhan seberat 61,24 gram. Ironisnya, barang bukti yang paling banyak ini pelakunya masih remaja. Jadi, puluhan pelaku kriminal dan narkoba terjaring operasi pekat selama 14 hari kemarin,” pungkasnya. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB