Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Polres Sampang berhasil amankan puluhan pelaku kriminal dan barang bukti dari hasil Operasi Pekat.

Konferensi Pers; Polres Sampang berhasil amankan puluhan pelaku kriminal dan barang bukti dari hasil Operasi Pekat.

Sampang, (regamedianews.com) – Corona Virus Disease (Covid-19) rupanya tidak membuat para penjudi takut untuk berkumpul, hingga hobby tersebut tetap dilakukan.

Karena yang namanya judi adalah perubuatan melawan hukum, maka pihak penegak hukum bertindak tegas untuk menghapus penyakit masyarakat tersebut.

Sebanyak 36 ekor jangkrik dan 4 orang asal warga wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diamankan ke Mapolres setempat.

Pasalnya, 4 orang tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang lantaran melakukan tindak pidana perjudian dengan cara mengadu jangkrik.

Berawal dari laporan masyarakat akhirnya Satreskrim Polres Sampang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan penjudi adu jangkrik di Dusun Bira, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,  Jawa Timur.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Sampang Terungkap, Pelaku Dendam Ditantang Carok

“Kita dalami informasi itu, dan kita selidiki lebih lanjut dan akhirnya kita lakukan penggerebekan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, saat Konfrensi pers di lapangan Wijaya Sampang, Selasa (31/3/20).

Pada kesempatan itu Riki juga menjelaskan, bagaimana para penjudi itu mengadu jangkrik yang dimiliki, mulai dari mengukur kelarasan kedua jangkrik hingga tekhnik adu yang dilakukan.

Berdasarkan pemaparan dari press release tersebut, tersangka melakukan aktivitas itu ditengah persawahan, biasanya dilakukan dari siang hari hingga sore hari.

Saat penggerebekan dilakukan terdapat sekitar 20 orang yang diperkirakan ada diarea tersebut, namun pihak kepolisian hanya berhasil membekuk 4 orang yang kemudian Digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Guru di Sampang Tak Terungkap

“Kit berhasil amankan 4 tersangka dan barang bukti 36 jangkrik beserta uang Rp. 1.376.000. Para tersangka juga dikenakan ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara, disangkakan dengan pasal 303 sub 306 bis ayat (1),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengungkapkan, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 57 pelaku dengan 46 kasus kriminal hasil operasi pekat, serta mengamankan 16 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Untuk barang bukti jenis narkobanya total keseluruhan seberat 61,24 gram. Ironisnya, barang bukti yang paling banyak ini pelakunya masih remaja. Jadi, puluhan pelaku kriminal dan narkoba terjaring operasi pekat selama 14 hari kemarin,” pungkasnya. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB