Simpan Barang Ini Di Sepatu, Pria Asal Sumenep Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami YA (45 th) asal warga Jl. Letnan Ramli, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pasalnya, YA kedapatan tengah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu didalam sepatu. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa YA kerap kali melakukan transaksi narkoba.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (4/5/20).

Lebih lanjut Widiarti mengatakan, saat pelaku digrebek dan dilakukan penggeledahan, Minggu (3/5) sekira pukul 20.15 Wib, Satresnarkoba berhasil menemukan sabu yang disimpan didalam sepatu.

“Barang buktinya ditemukan didalam sepatu warna putih, berupa bungkus rokok merk Clas Mild warna putih, berisi satu plastik kecil berisi sabu, dilapisi sobekan tisu warna putih dan dilapisi lagi sobekan plastik warna hitam,” terangnya.

Baca Juga :  Antisipasi Serangan Berdarah di Mapolsek Wonokromo Surabaya, Polres Lumajang Perketat Penjagaan

Setelah ditunjukkan, kata Widiarti, YA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya YA berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegasnya. (gs)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB