Polisi Bekuk Satu Wanita & Dua Pria Pelaku Jual Beli SS Asal Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku jual beli sabu-sabu beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Sumenep.

Para pelaku jual beli sabu-sabu beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Sumenep.

Sumenep, (regamedinews.com) – Sekira pukul 16.00 Wib, Senin (4/5/20) kemarin, polisi berhasil mengamankan dua orang pria dan seorang wanita asal Kabupaten Sumenep, Madura.

Pasalnya, ketiganya tengah kedapatan melakukan transaksi jual beli narkoba. Ketiganya yakni berinisial YCK asal warga Jl. KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

HW, warga Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep dan AG warga satu dusun denga HW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya terpaksa kami amankan, karena mereka kedapatan bertransaksi narkoba jenis Sabu-Sabu (SS),” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jum’at (8/5).

Baca Juga :  Izin Sewa Kios Pedagang Pasar Margalela Sampang Tidak Diperpanjang

Ia juga mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait hal itu. Ketika dilakukan penyelidikan ternyata benar adanya.

“Petugas berhasil menemukan barang bukti SS ditangan kiri YCK, dia tengah dionceng HW, kita berhentikan dan digledah di Jl. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep,” ujar Widiarti.

Saat diintrogasi, keduanya mengakui membeli dari tersangka AG, seketika itu juga polisi menuju rumah AG di Desa Batang-Batang Laok dan ketika pengembangan AG mengakui telah menjual sabu-sabu ke YCK dan HW.

Baca Juga :  Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

“Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Widiarti menegaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (gs)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB