Selama Covid-19, Polres Sampang Bekuk 22 Pelaku Kriminal & Narkoba

Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro) saat pimpim konferensi pers kasus kriminal dan narkoba, Senin (11/5/2020).

Sampang, (regamedianews.com) – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak mengendorkan para pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya. Terbukti dengan maraknya beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap Polres Sampang.

Dengan motto Nobat “Nongol Babat”_nya Polres Sampang akan semakin gencar dalam pemberantasan segala macam perbuatan kriminal. “Tak Pandang Bulu” hal itu yang ditegaskan AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengatakan, selama Pandemi Covid-19 pihak berhasil mengungkap 10 kasus kriminal dan 10 kasus narkoba. Dari kedua kasus tersebut ada 22 tersangka, dengan rincian 12 tersangka narkoba dan 10 tersangka kriminal.

“22 tersangka itu dari kasus dibeberapa wilayah hukum Polres Sampang, diantaranya wilayah Kecamatan Sampang kota, Camplong, Ketapang dan Kedungdung,” ungkap Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro, dalam konferensi pers_nya, Senin (11/5/20).

Lebih lanjut Didit mengatakan, mengenai kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dengan total keseluruhan 62,93 gram narkoba jenis sabu-sabu. Rata-rata para tersangka berstatus sebagai pemakai.

“Untuk kasus kriminal sendiri diantaranya, kasus pencurian sepeda motor (curanmor), penganiayaan, penggelapan dan sabung ayam. Dari tangan para tersangka kami juga menyita beberapa unit motor, celurit dan beberapa ekor ayam,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *