Beda Dengan Yang Lain, HIMASA UTM Santuni Anak Yatim Gunakan Ojek Online

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara dilakukan untuk meraih keberkahan di saat bulan suci Ramadhan, bahkan cara unik dan berbedapun dilakukan, seperti yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Yakni menggunakan jasa Ojek Online untuk menyantuni anak yatim dibeberapa panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Sampang. Hal itu dilakukan secara rutin setiap tahunnya pada saat bulan suci ramadhan.

Pembina HIMASA UTM Syamsul Arifin mengatakan, sejak penerapan physical distancing, sontak mempengaruhi pendapatan para ojek online di Kabupaten Sampang, sehingga pihaknya memperhatikan kondisi tersebut.

Baca Juga :  Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

“Adik-adik mahasiswa berinisiatif menggunakan jasa ojek online sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mengurangi kerumunan massa demi meminimalisir sebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang,” kata Syamsul Arifin, usai penyerahan santunan di Posko Pemberangkatan Jalan Jaksa Agung, Rabu (20/5/20).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi anak yatim piatu yang berada di naungan lembaga sosial. Selain itu, menjaga stabilitas ekonomi ojek online ditengah pandemi Covid-19.

“Hal ini langkah kecil dari segelintir mahasiswa untuk kesejahteraan masyarakat di daerah kelahirannya, semoga bermanfaat menjelaskan lebaran idul fitri tahun ini,” harapnya.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Kasus DD di Sampang Buram, JCW: Kejari Diduga Main Mata

Sementara itu, Ketua Umum HIMASA UTM Dimas Syah Fachlevi mengatakan, kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan warga terdampak sebaran Covid-19 tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya.

“Konsepnya sengaja menggunakan jasa ojek online karena kami juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan pengurus ditengah pandemi Covid-19. Jadi, meskipun kegiatannya bersamaan dengan tragedi bencana non alam, tidak memupuskan semangat untuk saling berbagi,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB