Beda Dengan Yang Lain, HIMASA UTM Santuni Anak Yatim Gunakan Ojek Online

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara dilakukan untuk meraih keberkahan di saat bulan suci Ramadhan, bahkan cara unik dan berbedapun dilakukan, seperti yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Yakni menggunakan jasa Ojek Online untuk menyantuni anak yatim dibeberapa panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Sampang. Hal itu dilakukan secara rutin setiap tahunnya pada saat bulan suci ramadhan.

Pembina HIMASA UTM Syamsul Arifin mengatakan, sejak penerapan physical distancing, sontak mempengaruhi pendapatan para ojek online di Kabupaten Sampang, sehingga pihaknya memperhatikan kondisi tersebut.

Baca Juga :  4 Kabupaten Di Jatim Masih Zona Hijau, Lainnya Zona Orange & Merah

“Adik-adik mahasiswa berinisiatif menggunakan jasa ojek online sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mengurangi kerumunan massa demi meminimalisir sebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang,” kata Syamsul Arifin, usai penyerahan santunan di Posko Pemberangkatan Jalan Jaksa Agung, Rabu (20/5/20).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi anak yatim piatu yang berada di naungan lembaga sosial. Selain itu, menjaga stabilitas ekonomi ojek online ditengah pandemi Covid-19.

“Hal ini langkah kecil dari segelintir mahasiswa untuk kesejahteraan masyarakat di daerah kelahirannya, semoga bermanfaat menjelaskan lebaran idul fitri tahun ini,” harapnya.

Baca Juga :  Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Sementara itu, Ketua Umum HIMASA UTM Dimas Syah Fachlevi mengatakan, kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan warga terdampak sebaran Covid-19 tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya.

“Konsepnya sengaja menggunakan jasa ojek online karena kami juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan pengurus ditengah pandemi Covid-19. Jadi, meskipun kegiatannya bersamaan dengan tragedi bencana non alam, tidak memupuskan semangat untuk saling berbagi,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang Sukses Gelar Kompetisi Code Blue se-Jatim
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 15:23 WIB

RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang Sukses Gelar Kompetisi Code Blue se-Jatim

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB