Beda Dengan Yang Lain, HIMASA UTM Santuni Anak Yatim Gunakan Ojek Online

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara dilakukan untuk meraih keberkahan di saat bulan suci Ramadhan, bahkan cara unik dan berbedapun dilakukan, seperti yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Yakni menggunakan jasa Ojek Online untuk menyantuni anak yatim dibeberapa panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Sampang. Hal itu dilakukan secara rutin setiap tahunnya pada saat bulan suci ramadhan.

Pembina HIMASA UTM Syamsul Arifin mengatakan, sejak penerapan physical distancing, sontak mempengaruhi pendapatan para ojek online di Kabupaten Sampang, sehingga pihaknya memperhatikan kondisi tersebut.

“Adik-adik mahasiswa berinisiatif menggunakan jasa ojek online sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mengurangi kerumunan massa demi meminimalisir sebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang,” kata Syamsul Arifin, usai penyerahan santunan di Posko Pemberangkatan Jalan Jaksa Agung, Rabu (20/5/20).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi anak yatim piatu yang berada di naungan lembaga sosial. Selain itu, menjaga stabilitas ekonomi ojek online ditengah pandemi Covid-19.

“Hal ini langkah kecil dari segelintir mahasiswa untuk kesejahteraan masyarakat di daerah kelahirannya, semoga bermanfaat menjelaskan lebaran idul fitri tahun ini,” harapnya.

Baca Juga :  AJS Berkomitmen Dongkrak Kemajuan Kabupaten Sumenep

Sementara itu, Ketua Umum HIMASA UTM Dimas Syah Fachlevi mengatakan, kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan warga terdampak sebaran Covid-19 tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya.

“Konsepnya sengaja menggunakan jasa ojek online karena kami juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan pengurus ditengah pandemi Covid-19. Jadi, meskipun kegiatannya bersamaan dengan tragedi bencana non alam, tidak memupuskan semangat untuk saling berbagi,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB