Beda Dengan Yang Lain, HIMASA UTM Santuni Anak Yatim Gunakan Ojek Online

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Pembina HIMASA UTM (Syamsul Arifin) saat menyerahkan berupa paket bantuan gunakan jasa ojek online.

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara dilakukan untuk meraih keberkahan di saat bulan suci Ramadhan, bahkan cara unik dan berbedapun dilakukan, seperti yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Yakni menggunakan jasa Ojek Online untuk menyantuni anak yatim dibeberapa panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Sampang. Hal itu dilakukan secara rutin setiap tahunnya pada saat bulan suci ramadhan.

Pembina HIMASA UTM Syamsul Arifin mengatakan, sejak penerapan physical distancing, sontak mempengaruhi pendapatan para ojek online di Kabupaten Sampang, sehingga pihaknya memperhatikan kondisi tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

“Adik-adik mahasiswa berinisiatif menggunakan jasa ojek online sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mengurangi kerumunan massa demi meminimalisir sebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang,” kata Syamsul Arifin, usai penyerahan santunan di Posko Pemberangkatan Jalan Jaksa Agung, Rabu (20/5/20).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi anak yatim piatu yang berada di naungan lembaga sosial. Selain itu, menjaga stabilitas ekonomi ojek online ditengah pandemi Covid-19.

“Hal ini langkah kecil dari segelintir mahasiswa untuk kesejahteraan masyarakat di daerah kelahirannya, semoga bermanfaat menjelaskan lebaran idul fitri tahun ini,” harapnya.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Cek Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Pilkada

Sementara itu, Ketua Umum HIMASA UTM Dimas Syah Fachlevi mengatakan, kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan warga terdampak sebaran Covid-19 tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya.

“Konsepnya sengaja menggunakan jasa ojek online karena kami juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan pengurus ditengah pandemi Covid-19. Jadi, meskipun kegiatannya bersamaan dengan tragedi bencana non alam, tidak memupuskan semangat untuk saling berbagi,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB