Pemdes Pajeruan Salurkan BLT DD Periode April Kepada 443 Penerima

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Desa Pajerruan saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa secara simbolis kepada warga yang menerima.

Perangkat Desa Pajerruan saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa secara simbolis kepada warga yang menerima.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode April kepada 443 penerima atau Kepala Keluarga miskin terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Penyaluran BLT DD kepada 443 penerima itu dilaksanakan di Balai Desa setempat, dan disalurkan langsung oleh Kepala Desa setempat dengan disaksikan Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Karang Taruna, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungdung, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Babinsa serta Babinkamtibmas desa setempat.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilokasi penyaluran BLT DD tersebut Pemdes setempat meminta masing-masing menggunakan masker saling jaga jarak.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan JKM Dalam Meriahkan Jatim Fest 2023

Kepala Desa Pajeruan Saturah mengatakan, data sebanyak 443 penerima tersebut merupakan hasil dari verifikasi dan validasi oleh Pemdes setempat. Karena, jika sudah ada warga yang tercover di Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan tidak akan menerima BLT DD.

“Penyaluran BLT DD saat ini periode April atau tahap pertama dan dari data 443 itu tersebar di 8 Dusun. Yakni, Burneh, Batukombung, Lonnangkah, Tangkat Timur, Tangkat Barat, Tangkat Utara, Mangar dan Lek Kolek,” jelasnya, Jumat (22/05/2020).

Lebih lanjut, Saturah mengatakan, penyaluran BLT DD tahap pertama di desa tersebut tanpa menggunakan rekening, karena untuk mempercepat proses penyaluran kepada masing-masing penerima sebelum lebaran dan untuk mengurangi beban dampak pandemi Covid-19 sesuai dengan surat Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Dianggap Return Tanpa Konfirmasi, Costumer Ini Keluhkan Layanan J&T Sampang

“443 penerima masing-masnig menerima Rp. 600.000., tanpa ada potongan sedikitpun. Sehinnga. anggaran Dana Desa (DD) yang di salurkan ke BLT DD Pajuran di tahap pertama mencapai Rp. 265.800.000,” ujarnya.

Saturah berharap, BLT DD itu, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerima. “Semoga bantuan BLT DD bisa bermanfaat dan mengurangi beban hidup ditengah pandemi Covid-19 dan menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB