Dinsos Sampang Perbolehkan Mengganti Penerima BST Kemensos Bermasalah Kepada Warga Lebih Layak

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang (foto insert)

Surat edaran dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang (foto insert)

Sampang, (regamedianews.com) – Keluhan dan masukan tentang Bantuan Sosial (Bansos) disampang yang belakangan datanya banyak diprotes akhirnya mendapatkan jawaban dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang.

Terbaru menanggapi hal tersebut, beredar Surat yang ditujukan kepada seluruh camat se kabupaten Sampang tertanggal 29 Mei 2020.

Dalam Surat bernomor 460/656/434.204/2020 itu Dinas Sosial Kabupaten Sampang memerintahkan Camat untuk melakukan penghapusan dan pergantian penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos bagi yang memenuhi unsur poin berikut ;

1. Ganda dengan penerima PKH dan BPNT
2. Ganda dengan penerima BSP perluasan Covid-19 selama 9 bulan
3. Ganda dengan penerima BLT DD
4. Penerima meninggal dunia
5. Pindah domisili
6. Dalam 1 KK lebih 1 penerima
7. Mampu/tidak layak menerima

Baca Juga :  Gudang Mebel Dan Tiga Rumah di Pamekasan Dilalap Sijago Merah

Nasrun Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi regamedianews.com membenarkan adanya surat kepada camat sebagaimana yang telah beredar tersebut.

“Ya benar mas, itu dari Dinas Sosial,” ujarnya, Jumat (29/5/20).

Nasrun menjelaskan, berdasarkan peraturan yang dibuat dari awal BLT DD yang harus menyesuaikan dengan BST, namun karena sudah kadung dimasukan dalam edaran maka pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Sedangkan untuk enam poin sebagaimana disebutkan diatas sudah menjadi keputusan yang fiks untuk bisa dilakukan penggantian.

“Khusus untuk yang BLT DD kita masih akan koordinasikan dengan DPMD, siapa yang akan menyesuaikan nantinya,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung tentang penerima yang bermasalah seperti dobel namun kadung dicairkan oleh penerima, Nasrun mengatakan bahwa hal itu masih ditoleransi untuk bulan pertama, namun untuk bulan berikutnya sudah tidak boleh terjadi lagi.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Satu Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Asal Lumajang

“Kalau dari Kementerian prinsipnya yang dobel atau yang sudah diterimakan untuk bulan pertama itu ditoleransi, tapi untuk bulan berikutnya sudah tidak boleh terjadi lagi,” imbuhnya.

Oleh sebab itu pihaknya memberikan waktu hingga tanggal 3 Juni mendatang untuk melakukan perbaikan melalui penghapusan agar bisa mengganti para penerima yang dinyatakan tidak layak tersebut dengan warga yang layak menerima.

Adapun dalam penggantian penerima dimaksud dilampirkan dokumen kependudukan calon penerima seperti KTP elektronik dan Kartu Susunan Keluarga (KSK), serta mengetahui Camat setempat.

“Caranya disetorkan ke Dinsos dari desa mengetahui Camat,” tutupnya.(fan/adi/har)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB