Cimahi, (regamedianews.com) – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mencatat, pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sepekan terakhir bisa mencapai Rp 971 juta, hasil dari pembayaran 3.962 wajib pajak.
Peningkatan dratis itu, setelah diberlakukan kebijakan pengurangan pembayaran PBB ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat Kota Cimahi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Euis Isop Romaya, sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Cimahi.
“Dengan discount ini, masyarakat sangat di untungkan. Belum lagi, pembayarannya bisa via online sangat mendukung kebijakan New Normal,” ujarnya, Rabu (10/5/20).
Disebutkannya, sekarang masyarakat bisa bayar pajak melalui bank BTN, bank BSM, bank BJB dan Pos Giro, dan model aplikasi seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka dan Alfamart.
“Namun yang jadi pertanyaan apakah masyarakat wajib pajak paham bayar pajak via online,” terangnya.
Dikatannya, kepada masyarakat kota yang tidak paham membayar melalui online, bisa datang langsung ke Pemkot, ia juga menghimbau masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.
Sementara, Entin masyarakat wajib pajak menuturkan dengan adanya program discount pajak sangat meringankan ekonomi keluarganya. Namun, katanya, ia belum coba bayar pajak via online.
“Dengan adanya discount ini sangat meringankan, saya berharap untuk kedepannya diadakan lagi program discount seperti ini,” harapnya. (agil)