Acong Latif Nyatakan Siap Saat Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Kasus Suteki

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Jakarta, (regamedianews.com) – Kasus ujaran kebencian yang menyeret pemilik akun Facebook bernama Suteki ke balik jeruji besi terus akan mendapatkan pengawalan dalam proses hukumnya.

Hal tersebut dikatakan oleh pelapor R.Maltuful Anam yang juga merupakan Sekretaris pusat Ikatan Keluarga Besar  Alumni dan Simpatisan (Ikbas) Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Menurut R.Maltuf pengawalan kasus tersebut adalah sesuai dengan hasil musyawarah dari para alumni dan simpatisan.

“Atas hasil musyawarah dengan para alumni kita akan kawal terus penanganan kasus ini,” tuturnya, Sabtu (13/6/20).

Ketua Majelis dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor kabupaten Pamekasan ini berharap dalam pengawalan ini dapat terus memantau proses hukum terhadap tersangka.

Baca Juga :  Rumah Desain dan Kemasan Cimahi Kini Nasibnya Belum Jelas

“Kita akan terus pantau proses hukumnya, kita berharap nanti tuntutan maksimal yang diberlakukan,” imbuhnya.

R.Maltuf juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya juga telah menunjuk pengacara yang merupakan alumni pondok pesantren yaitu Acong Latif.

“Kita sudah sepakat menunjuk pengacara dan juga sudah koordinasi dengan tim pengawal kasus ini sebelumnya,” jelasnya.

Sementara ditempat terpisah saat dihubungi media ini, Acong Latif mengatakan bahwa dirinya sangat siap jika memang telah ditunjuk oleh pihak pesantren.

Baca Juga :  Angka Pelanggaran Berlalu Lintas Pengendara Di Sampang Meningkat Drastis

“Saya siap untuk ini, apalagi beliau kiai telah merekomendasikan hal ini,” ujarnya.

Acong yang saat ini masih berada di Bali karena mengawal kliennya dalam kasus Bank BPR Legian itu mengaku akan segera mengambil langkah dengan membentuk tim hukum.

“Secepatnya saya akan bentuk tim, termasuk nanti akan meminta surat kuasa kepada pelapor,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus ujaran kebencian terhadap ulama Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin yang dilakukan oleh UZ sudah ditangani pihak Polda Jatim setelah berhasil mengamankan tersangka di kawasan Bangkalan. (rd)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB