Acong Latif Nyatakan Siap Saat Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Kasus Suteki

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Jakarta, (regamedianews.com) – Kasus ujaran kebencian yang menyeret pemilik akun Facebook bernama Suteki ke balik jeruji besi terus akan mendapatkan pengawalan dalam proses hukumnya.

Hal tersebut dikatakan oleh pelapor R.Maltuful Anam yang juga merupakan Sekretaris pusat Ikatan Keluarga Besar  Alumni dan Simpatisan (Ikbas) Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Menurut R.Maltuf pengawalan kasus tersebut adalah sesuai dengan hasil musyawarah dari para alumni dan simpatisan.

“Atas hasil musyawarah dengan para alumni kita akan kawal terus penanganan kasus ini,” tuturnya, Sabtu (13/6/20).

Ketua Majelis dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor kabupaten Pamekasan ini berharap dalam pengawalan ini dapat terus memantau proses hukum terhadap tersangka.

Baca Juga :  Bupati Sampang Mutasi dan Promosi 131 Pejabat Administrator & Pengawas

“Kita akan terus pantau proses hukumnya, kita berharap nanti tuntutan maksimal yang diberlakukan,” imbuhnya.

R.Maltuf juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya juga telah menunjuk pengacara yang merupakan alumni pondok pesantren yaitu Acong Latif.

“Kita sudah sepakat menunjuk pengacara dan juga sudah koordinasi dengan tim pengawal kasus ini sebelumnya,” jelasnya.

Sementara ditempat terpisah saat dihubungi media ini, Acong Latif mengatakan bahwa dirinya sangat siap jika memang telah ditunjuk oleh pihak pesantren.

Baca Juga :  Ini kata sekretaris BAANAR GP Ansor Pusat Pasca Penangkapan "Jumbo" Narkoba jenis sabu di Madura

“Saya siap untuk ini, apalagi beliau kiai telah merekomendasikan hal ini,” ujarnya.

Acong yang saat ini masih berada di Bali karena mengawal kliennya dalam kasus Bank BPR Legian itu mengaku akan segera mengambil langkah dengan membentuk tim hukum.

“Secepatnya saya akan bentuk tim, termasuk nanti akan meminta surat kuasa kepada pelapor,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus ujaran kebencian terhadap ulama Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin yang dilakukan oleh UZ sudah ditangani pihak Polda Jatim setelah berhasil mengamankan tersangka di kawasan Bangkalan. (rd)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB