Acong Latif Nyatakan Siap Saat Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Kasus Suteki

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Adv. Acong Latif yang ditunjuk pihak pesantren untuk mengawal kasus 'Suteki'

Jakarta, (regamedianews.com) – Kasus ujaran kebencian yang menyeret pemilik akun Facebook bernama Suteki ke balik jeruji besi terus akan mendapatkan pengawalan dalam proses hukumnya.

Hal tersebut dikatakan oleh pelapor R.Maltuful Anam yang juga merupakan Sekretaris pusat Ikatan Keluarga Besar  Alumni dan Simpatisan (Ikbas) Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Menurut R.Maltuf pengawalan kasus tersebut adalah sesuai dengan hasil musyawarah dari para alumni dan simpatisan.

“Atas hasil musyawarah dengan para alumni kita akan kawal terus penanganan kasus ini,” tuturnya, Sabtu (13/6/20).

Ketua Majelis dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor kabupaten Pamekasan ini berharap dalam pengawalan ini dapat terus memantau proses hukum terhadap tersangka.

Baca Juga :  Selesaikan Modul Lisensi A Pro di Brazil, Gomes Kini Kembali Latih Madura United

“Kita akan terus pantau proses hukumnya, kita berharap nanti tuntutan maksimal yang diberlakukan,” imbuhnya.

R.Maltuf juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya juga telah menunjuk pengacara yang merupakan alumni pondok pesantren yaitu Acong Latif.

“Kita sudah sepakat menunjuk pengacara dan juga sudah koordinasi dengan tim pengawal kasus ini sebelumnya,” jelasnya.

Sementara ditempat terpisah saat dihubungi media ini, Acong Latif mengatakan bahwa dirinya sangat siap jika memang telah ditunjuk oleh pihak pesantren.

Baca Juga :  Pembunuh 'Een' Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

“Saya siap untuk ini, apalagi beliau kiai telah merekomendasikan hal ini,” ujarnya.

Acong yang saat ini masih berada di Bali karena mengawal kliennya dalam kasus Bank BPR Legian itu mengaku akan segera mengambil langkah dengan membentuk tim hukum.

“Secepatnya saya akan bentuk tim, termasuk nanti akan meminta surat kuasa kepada pelapor,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, kasus ujaran kebencian terhadap ulama Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin yang dilakukan oleh UZ sudah ditangani pihak Polda Jatim setelah berhasil mengamankan tersangka di kawasan Bangkalan. (rd)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB