Daerah  

PHK Sepihak, Karyawan PLTU Didampingi YLBHI-GU dan LSM-MPP Lapor ke Disnakertrans Gorut

Ketua YLBHI-GU dan Ketua LSM-PP serta para buruh saat diterima oleh Kabid HI Disnakertrans diruang kerjanya.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sejumlah Karyawan PLTU Tomilito yang di PHK oleh pihak PT. KJP, HYPEC, MIA, dan PT. WYSER, didampingi Ketua LSM-Maha Putra Persada (MPP) Amin Dj. Suleman dan Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (16/6/2020).

Ketua YLBHI-GU Tutun Suaib menjelaskan, kedatangan dirinya bersama Ketua LSM MPP yaitu melaporkan nasib para buruh yang di PHK tersebut. Selain itu, mereka meminta Disnakertrans dapat memanggil pihak perusahan untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini.

“Kami hanya meminta tiga poin penting kepada Disnakertrans Gorut, pertama pulangkan para pekerja ke kampung halamannya sesuai harapan mereka, sebab para buruh ini berasal dari luar daerah. Kedua, upah kerja mereka harus dibayarkan. Ketiga, Disnakertrans harus memberikan sangsi tegas terkait administrasi PLTU Tomilito yang dinilai tidak lengkap,” tegas Tutun.

Ditempat yang sama, Kabid Hubungan Industial Disnakertrans Gorut Mansir Ajulu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dengan adanya laporan ini, dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi PLTU dan memanggil para manajer perusahan beserta para Subkon terkait PHK terhadap buruh tersebut. Hal ini juga sudah saya komunikasikan dengan Kadis,” jelas Mansir.

Selain itu, kata Mansir, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama para buruh yang telah diserahkan oleh kuasa hukum mereka Tutun Suaib, “Sehingga ini yang menjadi dasar kami untuk turun ke lokasi PLTU,” tegasnya. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *