KPU Kab.Bandung Tak Akui Klaim Balon Independent Lili Muslihat

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Bandung (Agus Baroya).

Ketua KPU Kabupaten Bandung (Agus Baroya).

Kab.Bandung || Rega Media News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung tidak akui klaim dari Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung jalur independen, Lili Muslihat, bisa ikut Pilkada Kabupaten Bandung pada 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, klaim Lili tersebut tidak sah. Pihaknya tidak mengeluarkan surat keputusan sebagai dasar calon independen tersebut bisa ikut sebagai peserta pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sederhananya. Kami tidak mengeluarkan SK KPU dari Calon Independent tersebut ikut Pilkada. Kami tidak pernah mengeluarkan itu,” kata Agus, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga :  Tim Kampanye Daerah Propinsi Jawa Timur Kukuhkan Korcam dan Kordes JKSN Kabupaten Sampang

Bisa atau tidaknya, pencalonan di Pilkada Kabupaten Bandung mendatang adalah Surat Keputusan (SK) KPU, dan Sejauh ini
Pihaknya mengaku belum menerima putusan PTUN Bandung terkait pencalonan Lili dikabulkan.

“Sekali lagi saya tegaskan, dan ini final. tidak ada calon perseorangan yang lolos, jika tidak SK KPU. Hukumnya adalah SK KPU,” tegasnya.

Baca Juga :  Kader PPP Bangkalan Diminta Bergerak Total Menangkan Mathur-Jayus

Dikatakannya, pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bandung jalur perseorangan, Lili Muslihat-Wida Hendrawati sebelumnya sudah menyatakan diri lolos, bisa ikut Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember nanti.

“Pasangan ini diloloskan Bawaslu berdasarkan sejumlah pertimbangan dan penilaian. Terlebih menurut Lili dalam sidang PTUN, menyatakan menang dan berhak mengikuti Pilkada Serentak 9 Desember mendatang,” imbuhnya.

Padahal, KPU Kabupaten Bandung sebelumnya menyatakan pasangan ini tidak lolos setelah melalui tahap verifikasi persyaratan. (Aga)

Berita Terkait

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB