Dewan Desak RSUD Bangkalan Segera Fungsikan Alat PCR

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan || Rega Media News

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan belum memfungsikan Bantuan alat mesin Polymerase Cain Reaktion (PCR) dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyebab utama belum dioperasikan alat tersebut karena minimnya tenaga ahli pengoprasian alat PCR tersebut. Sehingga sampai saat ini, bantuan mesin pendeteksi virus itu belum difungsikan pihak rumah sakit RSUD Syamrabu Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut mendapat mendapat tanggapan dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.

Ketua Komisi D Nur Hasan, mendesak Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan agar segera melakukan langkah-langkah cepat untuk peroperasiaan alat medis PCR tersebut.

Baca Juga :  Polisi RW Dekatkan Polri Dengan Masyarakat

“Kami berharap sepaya tidak berlama-lama untuk difungsikan. Sebab, kebutuhan masyarakat itu jauh lebih besar. Jangan sampai orang menjadi stres berada diruang isolasi baik yang ada di rumah sakit maupun di balai diklat. Karena gara-gara menunggu positif atau negatif hasil swab dari Surabaya,” ujarnya.

Nur Hasan juga mengatakan, jika terdapat masalah atau alasan anggaran. Maka menurutnya, pemerintah sudah mempersiapkan di BTT. Anggarannya sebesar 88 miliar sampai saat ini digunakan sekitar 11 miliar.

Baca Juga :  Mitra Pembayaran Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Pasang Simbol di Agen BRILink Pamekasan

“Sehingga kalau untuk kebutuhan kepentingan sesuai permendagri no 1 tahun 2020 ada tiga hal yang terpenting untuk bisa dimanfaatkan. Pertama karena kepentingan untuk ketangguhan perekonomian, kedua jaring pengaman sosial. Dan ketiga untuk penanganan kesehatan,” jelasnya.

Jadi, lanjut Nur Hasan, untuk penanganan kesehatan maka pihaknya akan terus mendorong untuk segera mencairkan anggaran dari BTT sehingga PCR di RSUD itu segera difungsikan.

“Jadi kami sangat mendesak kepada Direktur RSUD Bangakalan untuk segera melakukan langkah-langkah cepat memfungsikan alat PCR tersebut,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB