Dewan Desak RSUD Bangkalan Segera Fungsikan Alat PCR

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan || Rega Media News

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan belum memfungsikan Bantuan alat mesin Polymerase Cain Reaktion (PCR) dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyebab utama belum dioperasikan alat tersebut karena minimnya tenaga ahli pengoprasian alat PCR tersebut. Sehingga sampai saat ini, bantuan mesin pendeteksi virus itu belum difungsikan pihak rumah sakit RSUD Syamrabu Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut mendapat mendapat tanggapan dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.

Ketua Komisi D Nur Hasan, mendesak Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan agar segera melakukan langkah-langkah cepat untuk peroperasiaan alat medis PCR tersebut.

Baca Juga :  Rutan Sampang Wujudkan Program Ketahanan Pangan

“Kami berharap sepaya tidak berlama-lama untuk difungsikan. Sebab, kebutuhan masyarakat itu jauh lebih besar. Jangan sampai orang menjadi stres berada diruang isolasi baik yang ada di rumah sakit maupun di balai diklat. Karena gara-gara menunggu positif atau negatif hasil swab dari Surabaya,” ujarnya.

Nur Hasan juga mengatakan, jika terdapat masalah atau alasan anggaran. Maka menurutnya, pemerintah sudah mempersiapkan di BTT. Anggarannya sebesar 88 miliar sampai saat ini digunakan sekitar 11 miliar.

Baca Juga :  Kadisdik Sampang Dianggap Alergi Konflik SDN Madulang 2

“Sehingga kalau untuk kebutuhan kepentingan sesuai permendagri no 1 tahun 2020 ada tiga hal yang terpenting untuk bisa dimanfaatkan. Pertama karena kepentingan untuk ketangguhan perekonomian, kedua jaring pengaman sosial. Dan ketiga untuk penanganan kesehatan,” jelasnya.

Jadi, lanjut Nur Hasan, untuk penanganan kesehatan maka pihaknya akan terus mendorong untuk segera mencairkan anggaran dari BTT sehingga PCR di RSUD itu segera difungsikan.

“Jadi kami sangat mendesak kepada Direktur RSUD Bangakalan untuk segera melakukan langkah-langkah cepat memfungsikan alat PCR tersebut,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB