Dewan Desak RSUD Bangkalan Segera Fungsikan Alat PCR

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan || Rega Media News

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan belum memfungsikan Bantuan alat mesin Polymerase Cain Reaktion (PCR) dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyebab utama belum dioperasikan alat tersebut karena minimnya tenaga ahli pengoprasian alat PCR tersebut. Sehingga sampai saat ini, bantuan mesin pendeteksi virus itu belum difungsikan pihak rumah sakit RSUD Syamrabu Bangkalan.

Hal tersebut mendapat mendapat tanggapan dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.

Ketua Komisi D Nur Hasan, mendesak Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan agar segera melakukan langkah-langkah cepat untuk peroperasiaan alat medis PCR tersebut.

Baca Juga :  Gunakan Dana Desa, Inspektorat Kab. Sampang Periksa 9 Kepala Desa Kec. Robatal

“Kami berharap sepaya tidak berlama-lama untuk difungsikan. Sebab, kebutuhan masyarakat itu jauh lebih besar. Jangan sampai orang menjadi stres berada diruang isolasi baik yang ada di rumah sakit maupun di balai diklat. Karena gara-gara menunggu positif atau negatif hasil swab dari Surabaya,” ujarnya.

Nur Hasan juga mengatakan, jika terdapat masalah atau alasan anggaran. Maka menurutnya, pemerintah sudah mempersiapkan di BTT. Anggarannya sebesar 88 miliar sampai saat ini digunakan sekitar 11 miliar.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Makan Bersama Warga Ciptakan Keharmonisan

“Sehingga kalau untuk kebutuhan kepentingan sesuai permendagri no 1 tahun 2020 ada tiga hal yang terpenting untuk bisa dimanfaatkan. Pertama karena kepentingan untuk ketangguhan perekonomian, kedua jaring pengaman sosial. Dan ketiga untuk penanganan kesehatan,” jelasnya.

Jadi, lanjut Nur Hasan, untuk penanganan kesehatan maka pihaknya akan terus mendorong untuk segera mencairkan anggaran dari BTT sehingga PCR di RSUD itu segera difungsikan.

“Jadi kami sangat mendesak kepada Direktur RSUD Bangakalan untuk segera melakukan langkah-langkah cepat memfungsikan alat PCR tersebut,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB