Carok di Pajeruan Sampang, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Insiden penganiayaan berujung carok di Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, yang menewaskan satu orang korban, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, insiden itu terjadi bermula saat pelaku menghampiri korban diarena perjudian di dusun setempat dan terjadi cekcok mulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khawatir terjadi sesuatu, beberapa orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencoba melerai, namun na’as cekcok tetap terjadi dan saling baku hantam hingga saling mengeluarkan senjata tajam.

Baca Juga :  Mantan Ketua Takmir Masjid di Sampang Dipolisikan

“Satu orang pelaku dan barang bukti dalam kejadian penganiayaan, hingga salah satu satu korban meninggal dunia sudah diamankan di Mapolsek Kedungdung,” ujar PS Paur Subbag Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok SP, dalam pesan WhatsApp_nya.

Yoyok juga mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at (26/6) sekira pukul 18.30 Wib, menyebabkan kematian yang dilakukan AR bin S (36 th) kepada Mursid dan Nasuki.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis di Paopale Laok Sampang Berhasil Diringkus Polisi

“Korban atas nama Mursid meninggal dunia di RSUD Sampang. Sedangkan Nasuki sudah dirujuk ke rumah sakit di Bangkalan. Kedua korban sama-sama warga Desa Pajeruan. Sementara pelaku yakni AR diamankan polisi untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB